nusabali

Balita Dianiaya Ibunya Hingga Tewas

Ngompol di Kasur

  • www.nusabali.com-balita-dianiaya-ibunya-hingga-tewas

Polres Kupang Kota menangkap Adriana Lulu Djami (33) seorang ibu rumah tangga yang membunuh DQ, anak perempuannya yang masih berusia dua tahun.

KUPANG, NusaBali

Adriana membunuh hanya karena korban buang air kecil di kasur. Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha mengatakan bahwa pelaku diamankan oleh pihak kepolisian setelah diketahui hendak menguburkan anaknya itu di jalur penghijauan Jalan Adi Sucipto Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

"Pelaku ditangkap oleh anggota POM AU antara lain Serda Helman, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan saat mereka sedang berpatroli di kawasan itu," katanya kepada Antara, Jumat (3/1).

Diketahuinya perbuatan pelaku ini setelah, ketiga anggota POM AU melihat sebuah kendaraan beroda dua sedang diparkir di pinggir jalan. Seketika mereka bertiga memeriksa, ketiganya menemukan pelaku sedang berusaha menguburkan sesuatu yang dibungkus dengan kain.

Saat diperiksa ternyata jasad seorang anak yang masih berusia dua tahun yang ternyata adalah anak kandung pelaku sendiri.

Pelaku langsung dibawa ke pos POM AU. Sementara anggota TNI AU menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku yang tinggal di kosan Jalan TTU Uki Tau RT 042 RW 002, Kelurahan Liliba Oebobo, Kota Kupang.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku bahwa sekitar pukul 21.00 wita pelaku pergi ke tempat kejadian untuk menggali tanah dan mempersiapkan segala perlengkapan untuk menguburkan korban.

Selesai menggali dan mempersiapkan semua, pelaku kembali ke kost dan pada pukul 22.00 wita pelaku membawa korban yang tak bernyawa untuk dikuburkan di tempat yang sudah disiapkan tersebut.

Pelaku sendiri membunuh korban dengan cara membenturkan kepala korban secara berulang-ulang sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala,dan sempat panas tinggi dan kejang-kejang.

Pelaku sempat berupaya memberikan napas buatan kepada korban. Namun nyawa DQ akhirnya tak tertolong. Mengetahui DQ tak bernyawa, Ina kemudian menghubungi suaminya.

Suaminya tiba di rumah mereka di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kupang sekitar pukul 18.00 Wita. "Karena kondisi korban sudah meninggal dunia, suaminya sempat menshalatkan jenazah korban,"katanya.

Suaminya kemudian menyuruh Ina menguburkan putrinya.Belum sempat menguburkan anaknya, pelaku ditangkap oleh aparat TNI Angkatan Udara (AU) Kupang.

Hasri menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, kedua sudah menikah siri sejak tahun 2016. Pelaku adalah istri keduanya. Kejadian yang menimpa keluarga tersebut juga diduga akibat masalah ekonomi. *

Komentar