nusabali

Investasi Bodong Beromzet Rp750 M Dibongkar

  • www.nusabali.com-investasi-bodong-beromzet-rp750-m-dibongkar

Polisi masih selidiki keterkaitan empat artis dalam bisnis investasi illegal ini

JAKARTA, NusaBali
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet sangat besar. Hanya dalam jangka delapan bulan, tersangka berhasil meraup uang dari korban sebesar Rp750 miliar. Polisi baru mengamankan uang tunai Rp50 miliar, ratusan unit mobil, dan aneka barang lainnya.

Sementara ini, polisi baru menetapkan dua tersangka dan sudah ditahan, yaitu KTM (47 tahun) dan FS (52). Keduanya warga Jakarta.

"Tersangka pernah terlibat kasus sama tahun 2015 di Polda Metro Jaya," kata Kepala Polda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, di Markas Polda Jatim di Surabaya Jumat (3/1).

Dia menjelaskan, investasi ilegal itu dijalankan tersangka dengan menggunakan PT Kam and Kam yang berdiri delapan bulan lalu, tanpa mengantongi izin. Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan, dengan cara bergabung di aplikasi memiles.

"Mereka (tersangka) sudah memiliki 264 ribu anggota dari selama delapan bulan, dengan omzet senilai hampir Rp750 miliar," ujar Luki seperti dilansir vivanews.

Setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan. Jika ingin memasang iklan, anggota harus memasang top up dengan dana dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam. Dengan top up itulah anggota memperoleh bonus atau reward bernilai fantastik. "Dana masuk antara Rp50 ribu sampai Rp200 juta," kata Luki.

Anggota banyak tergiur karena bonus yang dijanjikan oleh tersangka. Bayangkan saja, papar Luki, dengan hanya menyetor Rp50 juta, anggota bisa memperoleh mobil seharga di atas Rp100 juta. "Dalam mengusut kasus ini kami bekerjasama dengan pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," katanya.

Sementara ini, polisi menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp50 miliar, delapan belas unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. Luki mengatakan, tersangka menjanjikan akan menyerahkan lagi uang tunai Rp70 miliar.

"Ada juga 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan kami tarik," ucapnya. Luki mengatakan ada figur publik di kasus tersebut dan akan dimintai keterangan minggu depan. Polisi masih menyelidiki apakah figur dimaksud juga jadi korban atau justru berperan penting di bisnis ilegal tersebut.

"Ada empat public figure yang sudah kami panggil untuk dimintai keterangan minggu depan," ujarnya. Penelusuran VIVAnews di akun Instagram Memiles Corporate Official (PT Kam and Kam), memiles_ofc, setidaknya ada dua gambar artis diunggah dengan keterangan 'ikut memeriahkan pesta bonus' pada 5 Desember 2019, yaitu MJ dan pedangdut SB. Sementara di akun Instagram memiles_sby, artis pria berinisial J dan E bahkan ditulis sang admin sudah bergabung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko belum bersedia menjelaskan ketika ditanya soal identitas figur publik yang akan dimintai keterangan dalam kasus itu. "Saya belum menerima data rinci dari Dirkrimsus," katanya kepada wartawan. *

Komentar