nusabali

Dewan Soroti Pemanfaatan Gedung

  • www.nusabali.com-dewan-soroti-pemanfaatan-gedung

“Kalau itu fungsinya bukan saja untuk kesenian dan kebudayaan ya sekarang harus ada dasar hukumnya, mungkin sewa tempat itu kan ada dasar hukumnya untuk memungut” AA Susruta Ngurah Putra) (Anggota Komisi III DPRD Denpasar)

DENPASAR, NusaBali

Gedung Balai Budaya Kota Denpasar yang berubah nama menjadi Dharma Negara Alaya (DNA) Art and Creative Hub Kota Denpasar sampai sekarang belum memiliki dasar hukum untuk pemanfaatannya. Gedung tersebut bukan dikelola oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) melainkan diserahkan ke Dinas Pariwisata dengan alasan gedung itu bukan hanya sebagai tempat seni pertunjukan melainkan multifungsi.

Hal tersebut menjadi pertanyaan bagi anggota DPRD Kota Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra (Komisi III) dan I Wayan Gatra (Komisi II).

Menurut Susruta, pihak pemerintah tidak pernah berdiskusi dengan DPRD Kota Denpasar terkait dasar hukum pemanfaatan gedung tersebut. Sebab selama ini, nomenklatur pembangunan masih berupa Balai Budaya.

Jika memang ada perubahan nama pihaknya tidak mempermasalahkan. Namun, ketika ada pemanfaatan ruangan untuk disewakan seperti kafe dan tempat lainnya wajib menggunakan dasar hukum yang jelas. Sebab, pihak pengelola akan melakukan pungutan. "Wajib dong, kalau itu fungsinya bukan saja untuk kesenian dan kebudayaan, ya sekarang harus ada dasar hukumnya, mungkin sewa tempat itu kan ada dasar hukumnya untuk memungut. Berbeda kalau dipinjamkan begitu saja, tapi pemerintah gak mungkinkan seperti itu," ujar Susruta, Jumat (3/1).

Menurut Susruta, pemerintah harus secepatnya bisa mengkaji terkait dasar hukum yang akan digunakan. Sebab, pemanfaatan gedung sudah mulai berjalan dan dipastikan akan banyak yang berminat untuk melakukan kegiatan di tempat tersebut, baik untuk pameran dan kegiatan lainnya.

Untuk fungsinya, kata Susruta, jika memang itu digunakan lebih luas bukan hanya kebudayaan, pihaknya akan setuju. Namun menurutnya, walaupun pengelola Dinas Pariwisata, jangan sampai kegiatan seni dan budaya dikecilkan dari kegiatan lainnya. "Kalau hanya berubah nama saya rasa tidak masalah, dan apalagi ada kegiatan lain di sana selain kebudayaan kan bagus dengan pengembangan ekonomi kreatif biar hidup juga. Tapi ini harus sejalan dengan pengembangan budaya kita," jelas anggota Fraksi Demokrat ini.

Anggota dewan lainnya, I Wayan Gatra juga menyatakan setuju jika gedung tersebut pemanfaatannya multifungsi. Namun kata dia, pemerintah harus mengedepankan kegiatan dan pelibatan sekaa teruna teruni (STT) di Kota Denpasar.  Jangan sampai, pemerintah hanya mementingkan komunitas semata. Namun lebih tonjolkan STT untuk membangun wirausaha muda kedepannya. "Dengan mereka bisa berwirausaha kan perekonomian semakin maju, nah dari perekonomian inilah akan menunjang pengembangan budaya di Denpasar," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kadisparda Kota Denpasar, Dezire Mulyani mengaku sejalan dengan pemikiran anggota dewan tersebut. Gedung ini merupakan multifungsi sebagai pengembangan seni dan kreatif anak muda.  Itu sebabnya kata dia, gedung tersebut diberi nama

Dharma Negara Alaya Art and Creative. Seluruh masyarakat bisa memanfaatkannya termasuk STT yang juga nantinya akan dikembangkan dengan pelatihan kewirausahaan. "Kami sependapat. Multifungsinya dan diserahkan pengelolaannya ke kami bukan berarti budaya kita kecilkan. Tetapi itu akan sejalan. Makanya di atas ada gedung pementasan dan di lantai dua ada tempat kreatif. Jadi dengan kreatifitas mereka bisa mengembangkan seni dan budaya itu sendiri," jelasnya.

Sementara untuk dasar hukum pemanfaatan gedung ini, Dezire Mulyani menyebut masih dalam proses. Namun diakuinya, gedung ini sudah dimanfaatkan dengan berbagai kegiatan, mulai dari PKK, yoga, dan tempat pelatihan.   "Saya dengar sih masih diproses oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tapi belum tahu seperti apa, soalnya kita punya kafe kan saya juga bingung kalau disewakan belum ada dasar hukum, kalau dipinjamkan kan gak mungkin. Ya sekarang sudah berjalan cuman hitungan kami ujicoba dulu mereka menempati. Baru semingguan buka," jelasnya. *mis

Komentar