nusabali

250 Warga Keracunan Ikan Tongkol Bakar

Musibah Usai Pesta Tahun Baru

  • www.nusabali.com-250-warga-keracunan-ikan-tongkol-bakar

Sebanyak 250 Warga Jember keracunan massal ikan bakar tongkol pasca pesta tahun baru.

JEMBER, NusaBali

Para korban tersebar di 21 kecamatan yang ada di Jember. Dinkes Jember langsung menetapkan status Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (SKD KLB) keracunan makanan ikan tongkol.

"Kita masih melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mencari dugaan penyebab keracunan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, Dyah Kusworini, Kamis (2/1).

Data yang diperoleh dari Dinkes Jember, ada 250 orang keracunan massal ikan tongkol yang tersebar di sejumlah desa dan kecamatan. Namun belum ada informasi kasus tersebut hingga menimbulkan korban jiwa.

"Ada yang menjalani rawat inap dan ada yang rawat jalan," kata Dyah seperti dilansir detik. Menurut dia, Dinkes Jember telah mengambil sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan. Saat ini Dinkes masih menunggu hasilnya. Oleh karena itu, Dinkes belum bisa memastikan apakah keracunan massal itu disebabkan ikan tongkol. Namun pihak Dinkes mengimbau agar warga tidak memakan sisa makanan yang diduga penyebab keracunan.

Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perikanan, Kelautan (Disperikel), dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) setempat langsung menginvestigasi ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Puger, Kamis pagi (2/1).

Sementara Plt Kepala Dinas Perikanan Kelautan Pemkab Jember Murtadlo, mengatakan dugaan sementara keracunan ikan bakar tongkol itu, karena masyarakat membeli ikan kualitas rendah.

"Dugaan sementara karena masyarakat membeli ikan berkualitas rendah," kata Murtadlo saat dikonfirmasi, Kamis (2/1).

Menurut Murtadlo, ke-250 warga keracunan ikan tongkol jenis tikus yang dibeli dari nelayan Puger dan sekitarnya. Tongkol Tikus diketahui memiliki kandungan histamin yang cukup tinggi.

"Nelayan Puger menyebutnya tongkol tikus. Warnanya lebih hitam dari tongkol jenis lainnya," kata Murtadlo saat dikonfirmasi, Kamis (2/1).

Dia menjelaskan, sejak tanggal 23-31 Desember 2019, hasil tangkapan tongkol tikus sangat melimpah di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Puger. Jika tanpa pendinginan yang memadai, durasi untuk mengonsumsi ikan tongkol tikus ini maksimal 4 jam setelah ditangkap."Kemudian pada tanggal 31 Desember banyak orang berbondong-bondong datang membeli ikan tongkol tikus ini. Seperti biasa, tujuannya untuk dibakar dalam rangka merayakan malam tahun baru," kata Murtadlo.

Sayangnya, para pembeli ini dalam proses membawanya tidak menggunakan pendinginan yang memadai. Bahkan terkadang hanya dibungkus tas kresek. Akibatnya, kandungan histamin yang ada di daging ikan tongkol tikus meningkat. Jika dikonsumsi, maka akan berdampak pada tubuh yang memakannya.

" Kalau dimakan, akan menyebabkan gatal-gatal, kemudian pusing. Bahkan yang daya tahan tubuhnya lemah bisa mual dan muntah," terangnya. *

Komentar