nusabali

Pengaruh Alkohol, Warga Dianiaya

  • www.nusabali.com-pengaruh-alkohol-warga-dianiaya

Seorang warga, Sukron Amin, 21, menjadi korban penganiyaan di Jalan Shortcut 4 di Banjar Candikuning II, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan pada Rabu (1/1).


TABANAN, NusaBali
Penganiyaan dipicu karena salah paham akibat pengaruh alkohol. Informasi yang dihimpun, penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 Wita. Tengah malam itu korban Sukron Amin yang tinggal di Banjar Dinas Candikuning II, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, dibonceng oleh rekannya Ahmad Arief, 35, melakukan perjalanan untuk menyambut tahun baru.

Setibanya di lokasi Shortcut 4, mereka mendapati kelompok warga yang ribut. Korban pun turun dengan maksud melerai, namun korban justru dianiaya dengan cara dipukul dengan tangan kosong.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lebam pada dahi kiri, bahu kanan luka tergores, punggung lebam serta dari hidung sempat keluar darah.

Kapolsek Baturiti Kompol I Nengah Sudiarta ketika dikonfirmasi menyatakan, penganiyaan terjadi akibat salah paham karena pengaruh alkohol. “Menurut pengakuan korban, dia dianiaya saat sedang melerai orang ada ribut. Kami masih dalami,” tegasnya.

Menurut Kompol Sudiarta, korban tidak sampai dirawat inap di rumah sakit karena luka yang diderita ringan. “Lukanya ringan, tak sampai dirawat. Kami akan lakukan lidik lagi karena baru keterangan sepihak,” tandas Kompol Sudiarta. *des

Komentar