nusabali

Terungkap Indikasi Penyelewengan Dana LPD Unggahan

  • www.nusabali.com-terungkap-indikasi-penyelewengan-dana-lpd-unggahan

Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali mencuat di Buleleng.

SINGARAJA, NusaBali

Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan penyelewengan dana LPD Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Buleleng. Kerugian LPD atas dugaan penyelewengan dana itu mencapai Rp 200 juta.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Buleleng, I Wayan Genip, Selasa (31/12/2019) menjelaskan dugaan penyelewengan dana LPD Unggahan mencuat sekitar bulan Agustus 2019. Saat itu dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang merasa curiga dengan pergantian pengurus adat yang menyertakan pergantian pengurus LPD. “Kami mendalami langsung dari informasi masyarakat yang merasa curiga akan beberapa kejanggalan di desa mereka. Tetapi mereka tidak tahu awalnya apakah itu termasuk penyelewengan atau tidqk. Setelah kami dalami memang ada unsur mengarah ke sana,” jelas Genip.

Sejauh ini Kejari Buleleng tengah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi seperti pengurus adat yang lama, pengurus LPD yang lama maupun yang baru, pengawas LPD, nasabah dan LP LPD Buleleng. Penyidik Kejari Buleleng juga tengah mendalami siapa saja yang berperan dalam penyelewengan dana LPD yang diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Namun hingga kini Kasi Pidsus Genip belum dapat menentukan siapa tersangka di balik dugaan penyelewengan dana LPD itu.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, kasus dugaan penyelewengan dana LPD itu bermodus tidak menyetorkan uang cicilan maupun pelunasan kredit ke LPD. Oknum yang masih dipastikan bersalah itu memanfaatkan uang pelunasan nasabah untuk keperluan pribadi. Sehingga ada beberapa nasabah yang seharusnya kreditnya telah lunas masih tercatat menunggak di LPD.

Kejanggalan lain juga ditemukan saat pengurus LPD baru mendapati utang LPD Unggahan yang dipinjam ke LPD lain belum terlunasi. Padahal pelunasan utang antar LPD itu disebut-sebut sudah dibayarkan melalui catatan kas keluar LPD Unggahan sebelum ada pergantian pengurus LPD baru pertengahan 2019 lalu. “Ada juga kredit yang dikeluarkan angkanya sangat jauh dari jaminan yang diajukan, sehingga ada beberapa nasabah mengalami kesulitan pengembalian,” ungkap Genip.

Menurut Genip penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah seluruh proses penyelidikan dan barang bukti lengkap. Sejauh ini Kejaksaan Buleleng masih mengembangkan terus terduga pelaku yang terlibat dalam kasus penyelewengan dana LPD Unggahan. “Kami masih perdalam dulu, minta hitungan kerugian juga, begitu disimpulkan semua pihak yang harus bertanggungjawab,” tegasnya.*k23

Komentar