nusabali

41 Pejabat Eselon II Hasil Peleburan OPD Akan Dilantik Hari ini

Juga Dilantik 150 Eselon III, 250 Eselon IV

  • www.nusabali.com-41-pejabat-eselon-ii-hasil-peleburan-opd-akan-dilantik-hari-ini

Gubernur Wayan Koster akan melantik 41 pejabat Eselon II Pemprov Bali hasil peleburan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Gedung Ksiarnawa Taman Budaya Denpasar, Kamis (2/1) pagi ini.

DENPASAR, NusaBali

Selain 41 pejabat Eselon II, Gubernur Koster juga akan melantik 400 pejabat Eselon III dan Eselon IV, menyesuaikan dengan perubahan nomenklatur OPD terbaru.

Bocoran yang diperoleh NusaBali, formasi pejabat Eselon II yang akan memimpin 41 OPD dengan nomenklatur terbaru ini sudah digodok selama sepekan di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Komplek Jaya Sbaha Jalan Surapati 1 Denpasar, dengan melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprov Bali. Gubernur Koster sendiri yang langsung memimpin penyusunan formasi 41 pejabat Eselon II tersebut.

Sejauh ini, belum diketahui siapa akan menempati posisi apa? Surat undangan untuk pejabat yang akan dilantik di posisi Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV juga diedarkan. Namun, para pejabat cuma dapat surat undangan untuk hadir dan dilantik saja, tanpa disebutkan posisi jabatannya.

“Sudah beberapa hari lalu dibahas, rencana mutasi dilaksanakan usai Tahun Baru 2020. Saya sendiri dapat undangan, cuma dilantik menjabat apa, saya nggak tahu,” ujar seorang lingkup Pemprov Bali kepada NusaBali di Denpasar, Selasa (31/12) lalu.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, mengakui bakal ada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV, Kamis pagi ini, menyesuaikan dengan nomenklatur terbaru OPD hasil peleburan. “Ya, memang ada mutasi, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang akan dilaksanakan besok (hari ini),” ujar Li-hadnyana saat dikonfirmasi NusaBali, Rabu (1/1).

Menurut Lihadnyana, sebelum dilebur menjadi 41 OPD (dinas, badan, biro), ada 49 OPD di lingkup Pemprov Bali. Dalam peleburan terbaru, ditetapkan menjadi 39 OPD. Selain itu, muncul 2 OPD baru, sehingga Pemprov Bali total berkekuatan 41 OPD dengan nomenklatur baru. Kedua OPD baru itu, masing-masing Dinas Pemajuan Kebudayaan Provinsi Bali dan Badan Riset & Inovasi Daerah Provinsi Bali.

“Ini hanya mutasi horizontal saja sifatnya, karena ada penggabungan 49 OPD menjadi 39 OPD, di mana dalam proses peleburan juga ada tambahan 2  OPD baru. Sehingga total ada 41 pejabat Eselon II (sesuai jumlah OPD) yang akan dilantik besok (hari ini),” jelas Lihadnyana.

Lihadnyana mengatakan, selain 41 pejabat Eselon II yang akan dilantik, ada 150 pejabat Eselon III dan 250 pejabat Eselon IV yang akan dilantik pagi ini. Karena saking banyaknya pejabat yang dilantik, makanya pelantikan dilakukan di Gedung Ksirarnawa. Tidak ada promosi, ini hanya mutasi horizontal saja,” tegas birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.

Berdasarkan otak-atik peleburan OPD Pemprov Bali yang sudah bere-dar, Biro Humas dan Protokol Setda Provnsi Bali nantinya akan dipecah. Bidang Protokol akan digabung ke Biro Umum Setda Provinsi Bali, sementara Bidang Humas digabung ke Dinas Kominfo Provinsi Bali.

Biro Organisasi Setda Provinsi Bali juga akan digabung ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, menjadi ‘Biro Organisasi dan Pemerintahan’. Kemudian, Biro Ekomomi Setda Provinsi Bali akan kembali gabung dengan Biro Administrasi dan Pembangunan, menjadi ‘Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang)’. Sedangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) akan dilebur ke Dinas Sosial Provinsi Bali.

Demikian pula Dinas Ketahanan Pangan akan dilebur ke Dinas Tanaman Pangan- Holtikultura-Perkebunan Provinsi Bali. Sementara Dinas Perumahan Rakyat digabung ke Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali. Sebaliknya, Dinas Pemuda dan Olahraga akan dilebur ke Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup akan digabung ke Dinas Kehutanan menjadi ‘Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan’ Provinsi Bali. Sementara Dinas Tenaga Kerja dan ESDM akan dipecah. Bidang Tenaga Kerja akan digabung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali, sedangkan Bidang ESDM akan digabung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sebaliknya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Bali, akan dipisah. Bappeda nantinya akan berdiri sendiri menjadi OPD tersendiri. Sedangkan Litbang masuk di OPD baru yakni Badan Riset & Inovasi Daerah Provinsi Bali. *nat

Komentar