nusabali

ICW: Jokowi Harus Copot Yasonna

Soal Sel Mewah Koruptor

  • www.nusabali.com-icw-jokowi-harus-copot-yasonna

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

JAKARTA, NusaBali
Hal ini terkait temuan Ombudsman Republik Indonesia yang menyebut ada Lembaga Pemasyarakatan yang masih memberikan perlakuan istimewa untuk sel narapidana tindak pidana korupsi.

"Ini bukan kali pertama terjadi ya. Sudah berulang kali sel mewah ditemukan oleh Ombudsman dan stasiun televisi swasta, bahkan KPK sudah melakukan tangkap tangan," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun agenda Pemberantasan Korupsi 2019 bertajuk "Lumpuhnya Pemberantasan Korupsi di Tangan Orang Baik" di kantor ICW, Jakarta Selatan pada Minggu (29/12).

Kurnia mengatakan, adanya temuan-temuan itu mestinya menegaskan tak ada lagi alasan Presiden Jokowi untuk mempertahankan Yasonna sebagai Menkumham.

"Lebih baik yang bersangkutan diganti saja karena gagal menjaga benteng akhir sistem peradilan pidana, yaitu memaksimalkan wawasan warga binaan lembaga Sukamiskin. Apalagi yang terakhir justru sel orang yang sering berulah, Setnov (Setya Novanto)," katanya seperti dilansir tempo.

Sebelumnya, Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Sukamiskin pada Jumat (20/12). Adrianus mengatakan, dia menemukan kondisi sel Setya Novanto dan mantan bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin masih mewah.

Sejak kabar sel mewah beberapa waktu lalu sebenarnya telah dilakukan perombakan di Lapas Sukamiskin. Namun menurut Adrianus, kamar Setya dan Nazaruddin masih tergolong mewah dan luas dibanding yang lain.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan dugaan adanya perlakuan khusus untuk narapidana kasus korupsi di Lapas Klas II A, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Saat menginspeksi Lapas Cibinong, Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala melihat ada pemisahan yaitu blok Alfa untuk narapidana umum dan blok Bravo untuk narapidana tindak pidana korupsi.

Di blok Alfa, satu sel tahanan bisa digunakan untuk 10 sampai 25 orang. Sementara di blok Bravo, satu sel diisi oleh satu orang narapidana tipikor.

Pada sel napi korupsi itu juga ditemukan kasur berbeda, ada lemari pakaian, shower pada kamar mandinya, dan setiap kamar memiliki kamar mandi sendiri. Di blok tersebut juga tersedia kipas dan televisi.  Sedangkan pada Blok Alfa tempat narapidana umum satu sel dihuni sekitar 10 sampai 25 penghuni lapas. Mereka menggunakan kamar mandi umum untuk dipakai bersama. *

Komentar