nusabali

INACA Minta Jokowi 'Samakan' Harga Avtur

Tekan Harga Tiket Pesawat

  • www.nusabali.com-inaca-minta-jokowi-samakan-harga-avtur

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carrier Association/INACA) meminta pemerintah untuk menyamakan harga jual avtur di seluruh kawasan di Indonesia.

JAKARTA, NusaBali
Permintaan mereka sampaikan langsung ke Menko Perekonomian Airlangga Hartarto agar harga tiket pesawat turun.

Ketua Umum INACA Denon B. Prawiraatmadja usai bertemu Airlangga mengatakan permintaan diajukan karena harga avtur yang berbeda-beda turut berpengaruh ke harga tiket pesawat. Perbedaan harga membuat biaya komponen penyusun harga tiket pesawat membengkak sehingga tarif ikut terpengaruh.

Ia mengklaim permintaan tersebut dikabulkan. Targetnya, pemerataan harga avtur bisa berlaku mulai tahun depan.

"Maka harga avtur diharapkan ada pemerataan baik di wilayah Indonesia barat, tengah, dan timur. Diharapkan kalau cost component turun, tentu harga tarif tiket diharapkan bisa turun dan membantu banyak masyarakat," ujar Denon di Jakarta, seperti dilansir cnnindonesia, Kamis (26/12).

Saat ini, menurut catatannya, terjadi disparitas harga avtur mencapai Rp3.000 per liter di bandara-bandara di kawasan timur dengan harga yang berlaku di Jakarta. Di sisi lain, penjualan avtur pun masih dimonopoli oleh satu pihak, yaitu PT Pertamina (Persero).

Untuk itu, menurut asosiasi, perlu ada kajian dan kebijakan nyata agar pemerataan harga avtur bisa diwujudkan. Salah satunya, dengan mengundang masuknya kompetitor baru di distribusi avtur di dalam negeri.

"Pemerintah sudah inisiasi menghadirkan kompetitor untuk penyelenggaraan avtur, jadi saya pikir sepanjang pelaksanaannya bisa dilakukan di beberapa bandara dan berikan harga yang lebih bersaing, kami sambut baik sebagai asosiasi," katanya.

Selain meratakan harga avtur, agar tarif tiket pesawat bisa turun, pihaknya juga meminta pemerintah  mengurangi larangan terbatas (lartas) pada impor suku cadang (spare part) pesawat. Menurutnya, lartas tinggi turut mengerek biaya komponen yang harus dikeluarkan maskapai.

Estimasi Denon, tingkat lartas di industri penerbangan mencapai 49 persen dari total pemberlakuan lartas yang mencapai 10.829 komponen. Padahal, negara tetangga, Malaysia, hanya memberlakukan lartas sekitar 17 persen dari total komponen lartasnya.

"Ini menyangkut proses kegiatan operasional penerbangan, tentu akan ada banyak kementerian yang terlibat dalam pembahasan (penuruan lartas). Mungkin prosesnya akan sedikit panjang, tapi targetnya bisa menurunkan semaksimal mungkin," ungkapnya.

Seperti diketahui, harga tiket pesawat melambung sejak akhir tahun lalu. Masyarakat pun sempat mengeluhkan hal ini dan tingkat inflasi nasional terkerek karena faktor ini. *

Komentar