nusabali

Eks Dirut dan Dirkeu Jiwasraya Dicekal

  • www.nusabali.com-eks-dirut-dan-dirkeu-jiwasraya-dicekal

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pencegahan terhadap mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo ke luar negeri.

JAKARTA, NusaBali

Pencegahan dilakukan terkait penanganan perkara kasus dugaan korupsi di balik defisit anggaran PT Asuransi Jiwasraya. "Benar (eks Dirut dan eks Dirkeu Jiwasraya dicegah)," kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernando seperti dilansir cnnindonesia, Jumat (27/12).

Sam menjelaskan keduanya dicegah selama enam bulan ke depan terhitung sejak 26 Desember 2019.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan telah melakukan cegah dan tangkal terhadap 10 orang. Jaksa Agung ST Burhanuddin enggan membeberkan dari unsur mana saja pihak yang dicekal tersebut.

"Jadi kami sudah minta untuk pencegahan ke luar negeri, untuk cekal itu untuk 10 orang. 10 orang kami mulai minta cegah-tangkal dan tadi malam sudah dicekal," tutur Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/12).

Ia enggan mengungkap ada tidaknya unsur pejabat PT Jiwasraya dari 10 orang yang dicekal. Ia menuturkan proses pengembangan kasus masih terus dilakukan.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Adi Toegarisman hanya membeberkan inisial masing-masing orang yang dicekal. "Atas perintah jaksa agung saya sampaikan 10 orang yang telah dilakukan pencekalan semalam. Adalah--saya baca--inisialnya HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, AS. Jadi 10 orang," tutur Adi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap 10 orang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di balik defisit anggaran PT Asuransi Jiwasraya.

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau perkembangan penanganan perkara kasus dugaan korupsi di balik defisit anggaran PT Asuransi Jiwasraya. Saat ini penanganan kasus tersebut sedang diselidiki Kejaksaan Agung.

"Cukup bagi KPK untuk memantau perkembangan penanganannya," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat (27/12). *

Komentar