nusabali

9 Usaha ATV Diketahui Belum Berijin

Ricuh Paguyuban ATV vs Warga Singapadu Kaler

  • www.nusabali.com-9-usaha-atv-diketahui-belum-berijin

Jajaran Polsek Sukawati masih melakukan penyelidikan terkait konflik jalur ATV di Desa Singapadu Kaler, Sukawati, Gianyar.

GIANYAR, NusaBali

Sementara, Pemda Gianyar telah melakukan pengecekan. Diketahui, 9 usaha ATV di desa tersebut dipastikan belum memiliki izin. Namun Dinas Satpol PP Gianyar belum mengambil tindakan, lantaran usaha tersebut masih dalam tahap pengembangan di bawah naungan Bumdes Desa Singapadu Kaler.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu IGN Jaya Winangun, Kamis (26/12) kemarin mengatakan sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan kasus jalur ATV di Desa Singapadu Kaler. Pihaknya tetap belum menjabarkan sampai sejauh mana hasil penyelidikan polisi. “Belum bisa kita jelaskan karena masih proses penyelidikan, bahan masih kita keep semua," ujarnya.

Sementara itu Kamis siang kemarin, petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan pengcekan ke usaha ATV yang di Desa Singapadu Kaler. Diketahui ada 9 usaha ATV yang ada dibawah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Singapadu Kaler, semuanya belum memiliki ijin.

Usaha ini harusnya memiliki ijin rekreasi umum. Memperoleh ijin tersebut sebelumnya harus ada sosialisasi, khususnya terkait lintasan yang akan dilalui. Namun sampai saat ini sejumlah usaha tersebut juga belum memiliki IMB. Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha membenarkan bila usaha wisata tersebut memang belum mengantongi ijin. Pihaknya pun sudah berkordinasi dengan perbekel desa setempat terkait kondisi ini. “Memang perbekel mau mendekati dulu, terkait penyelesaian masalah yang sedangberlangsung," katanya dikonfirmasi Kamis kemarin.

Usai mendengar penjelasan perbekel, pihaknya pun memberikan kesempatan untuk menyelesaikan terlebih dahulu terkait perijinan,termasuk konflik yang kini juga ditangani aparat kepolisian. Ditambahkan potensi desa memang membutuhkan dukungan, sebab itu pihaknya memberikan kesempatan penyelesaian di internal desa. “ Kita tetap mendorong hal positif, karena ini(usaha atv-red) dibawah bumdes dan tekait peningkatan PAD desa, “ katanya. Watha menambahkan saat ini di tingkat desa sedangdilakukan upaya penyelesaian konflik. Kasatpol PP Gianyar berpesan agar tidakada pihak yang dirugikan. “ Sekarang ATV sedang diselesaikan terkait jalur yangakan dilalui, sesuai kesepakatan yang ada disana, kita dorong paguyuban, polsekdan dinas terkait membantu menyelesiakan permasalahan yang ada, “ tandasnya. Sebelumnya diberitakan Kantor Mapolsek Sukawati digerudug puluhan warga Banjar Samu, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati pada Senin (23/12). Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan moril, kepada enam warga setempat yang diperiksa polisi, terkait kasus jalur ATV yang diketahui menggangu keamanan dan kenyamanan warga setempat. *nvi

Komentar