nusabali

Jabatan Kadis Persip Nihil Pelamar

Ada yang batal mendaftar karena terbentur ijazah.

  • www.nusabali.com-jabatan-kadis-persip-nihil-pelamar

Jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Persip) Kabupaten Karangasem masih nihil pelamar.

BANGLI, NusaBali

Sebaliknya, jabatan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) serta Staf Ahli ramai pelamar. Lelang jabatan posisi eselon II setingkat kepala dinas ini akan ditutup pada Rabu (25/12) besok.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKDPSDM) Bangli, Gede Arta, mengatakan hingga Senin (23/12) siang, sudah ada 20 pelamar. Dari pelamar yang masuk, beberapa di antaranya melamar dua posisi sekaligus. Dari 15 posisi atau jabatan yang dilelang, ada yang sudah melebihi jumlah minimal, jabatan lainnya rata-rata dua pelamar. “Jabatan yang cukup ramai peminatnya adalah staf ahli dan Kepala Dinas PKP,” ungkap Gede Arta, Senin (23/12).  

Pejabat asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini optimis seluruh jabatan yang dilelang akan ada pelamarnya. Diakui, ada jabatan dengan pelamar masih di bawah jumlah minimal. “Masih ada waktu dua hari lagi. Kami perkirakan besok (hari ini, red) banyak yang akan mendaftar,” jelasnya. Tak dipungkiri, dari 15 jabatan yang dilelang, jabatan Kadis Persip belum ada pelamarnya.

Menurut Gedde Arta, jika ada jabatan dengan pelamar di bawah jumlah minimal, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran. Sedangkan jabatan yang pelamarnya sudah memenuhi ketentuan maka prosesnya dilanjutkan. “Hasil verifikasi berkas oleh panitia seleksi akan diumumkan pada 26 Desember,” sebutnya. Jabatan strategis seperti Dinas PUPR Perkim Bangli baru ada 2 pelamar, Kepala Bappeda satu pelamar, dan RSU Bangli dua pelamar.

Dikatakan, sejumlah pelamar sebelum mendaftar melakukan konsultasi. Ada pula seorang pelamar batal mendaftar karena pendidikannya belum memenuhi ketentutan. “Minimal S1, namun yang bersangkutan pendidikan D3,” terangnya. Sejatinya yang bersangkutan sudah menuntaskan pendidikan S1 tetapi belum melakukan penyesuaian ijazah sehingga data masih D3. Penyesuaian ijasah harus diajukan ke pusat, sehingga data di pusat dan daerah sinkron. *esa

Komentar