nusabali

Anjing Positif Rabies di Tabanan Capai 37 Ekor

  • www.nusabali.com-anjing-positif-rabies-di-tabanan-capai-37-ekor

Delod Peken dan Banjar Anyar Masuk Zona Rawan

TABANAN, NusaBali

Jumlah kasus anjing postif rabies selama tiga tahun di Kabupaten Tabanan mencapai 37 ekor. Tiap tahunnya Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan menjadi langganan terdata anjing positif rabies. Meskipun demikian seluruhnya telah tertangani.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Tabanan, selama kurun waktu tiga tahun mulai 2016, 2017, dan tahun 2018 ada 37 kasus anjing positif rabies. Rinciannya tahun 2016 tercatat sebanyak 29 kasus, pada 2017 sebanyak 5 kasus, dan di 2018 sebanyak 3 kasus.

Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan Ni Nengah Pipin Windari, mengatakan tiap tahun jumlah kasus anjing positif rabies menurun. Dari 2016 mencapai 29 kasus kemudian menurun di 2017 dan terus turun di 2018.

Dikatakannya, kasus positif anjing rabies tersebut tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Tabanan. Namun tiap tahunnya Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan selalu terdapat anjing positif rabies. “Selain itu desa tetangga Desa Delod Peken Kecamatan Tabanan dan Desa Banjar Anyar Kecamatan Kediri, juga rawan anjing positif rabies,” kata Pipin Windari, Kamis (19/12).

Menurut Pipin Windari, hal tersebut ada beberapa faktor pemicu. Seperti masyarakat masih sering membuang anjing ke pantai, kemudian ada pasar dan kuburan sebagai tempat anjing liar mencari makanan. “Namun hal ini sudah kami tangani dengan vaksinasi massal yang selalu menyasar tiap pelosok kawasan di Tabanan. Total HPR (hewan penular rabies) yang sudah tervaksin mencapai 63.061 ekor,” katanya.

Sehingga tahun 2019 ini kasus anjing positif rabies masih nihil. Meskipun ada gigitan anjing di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, dan hingga saat ini anjing belum ketemu dan petugas masih terus memburu. Sebab gigitan anjing tersebut terjadi pada 14 Desember 2019 namun baru dilaporkan pada 17 Desember 2019. “Mudah-mudahan anjing ini cepat ketemu, dan untuk warga tergigit sudah mendapatkan VAR,” tegas Pipin Windari.

Untuk menekan angka kasus anjing positif rabies, Dinas Pertanian mendapat kucuran anggaran dari APBN dan APBD Tabanan. Selain untuk penanganan rabies, anggaran tersebut juga untuk pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit hewan menular. “Tahun depan dari APBD kami dapat anggaran Rp 154 juta,” ucapnya.

Pipin Windari mengimbau jika ada warga yang tergigit anjing rabies agar segera melapor supaya mendapat VAR. Jangan sampai tidak melapor dan tidak pergi ke puskesmas. “Kami harapkan kepada masyarakat untuk segera melapor dan membawa diri ke puskesmas,” tandasnya. *des

Komentar