nusabali

Usai Dilantik Langsung Dibawa ke LP Singaraja

Terdakwa Korupsi Dilantik Jadi Perbekel Celukan Bawang

  • www.nusabali.com-usai-dilantik-langsung-dibawa-ke-lp-singaraja

Hampir 2 bulan pasca menang dalam Pilkel 2019 serentak, incumbent yang terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Kantor Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Muhammad Ashari, resmi dilantik menjadi Perbekel Celukan Bawang 2019-2023, Selasa (17/12) pagi.

SINGARAJA, NusaBali

Uniknya, usai dilantik jadi Perbekel, Ashari langsung dikembalikan ke sel tahanan LP Singaraja. Ashari juga langsung diberhentikan sementara dari jabatan Perbekel Celukan Bawang.

Pilkel 2019 serentak itu sendiri berlangsung 31 Oktober lalu di 79 desa yang tersebar di 9 kecamatan se-Kabupaten Buleleng. Pelantikan Perbekel terpilih hasil Pilkel 2019 serentak dilaksanakan dalam tiga gelombang, hingga 4 Februari 2020 mendatang.

Pelantikan Perbekel terpilih gelombang pertama telah dilakukan 17 Desember 2019 kemarin, dengan melibatkan 31 Perbekel terpilih. Sedangkan pelantikan gelombang kedua akan dilakukan 24 Desember 2019, dengan melibatkan 36 Perbekel terpilih. Sementara pelantikan gelombang terakhir, 4 Februari 2020 mendatang, melibatkan 12 Perbekel terpilih.

Ashari dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Perbekel Celukan Bawang oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, dalam acara di Gedung Mr I Gusti Ketut Pudja kawasan bekas Pelabuhan Buleleng di Kampung Tinggi Si-ngaraja, Selasa pagi. Ashari dilantik bersama 30 Perbekel terpilih lainnya.

Kendati sudah resmi menjabat kembali sebagai Perbekel Celukan Bawang, namun Ashari tidak langsung bisa bertugas selaku kepala desa. Pasalnya, Ashari kemarin langsung diberhentikan sementara dari jabatannya, karena terjerat kasus hukum. Bila nanti divonis bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Denpasar, Ashari akan langsung diberhentikan secara permanen dari jabatan Perbekel Celu-kan Bawang. Sebaliknya, jika dinyatakan tidak bersalah, maka Ashari tetap akan menjabat sebagai Perbekel Celukan Bawang.

Dalam pelantikan Perbekel kemarin, Ashari dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan perugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja. Ashari dijemput ke LP Singaraja kawasan kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng dengan mobil tahanan, Selasa pagi sekitar pukul 08.00 Wita, untuk diantar ke lokasi pelantikan di bekas Pelabuhan Buleleng. Acara pelantikan itu sensdiri baru dimulai sekitar pukul 09.00 Wita.

Pantauan NusaBali, begitu turun dari mobil tahanan, Ashari yang mengenakan baju kotak-kotak dengan rompi warna oranye dan celana jeans, langsung berganti pakaian. Dia bergantu pakaian pelantikan Perbekel terpilih di salah satu ruangan di bekas Pelabuhan Buleleng.

Ashari tampak langsung dijemput oleh istrinya, Asrini, dan sejumlah pendukung-nya dari Desa Celukan Bawang. Konon, masa pendukungnya sudah siap menyewa tiga truk ke acara pelantikan, namun rencana itu dibatalkan karena tidak ingin ter-lalu ramai. Maka, massa pendukungnnya yang hadir ke acara pelantikan Perbekel terpilih hanya diwakili beberapa perwakilan.

Dalam pelantikan sbagai Perbekel terpilih Celukan Bawang kemarin, Ashari terlihat suminggrah. Tidak tampak kesedihan di wajahnya. Ashari bahkan beberapa kali melempar senyum ke massa pendukungnnya. Dia juga melayani pendukungnya foto bersama.

Usai dilantik, Ashari memilih bungkam saat dicercar beberapa pertanyaan oleh awak media. Demikian juga istrinya, Asrini, enggan berkomentar. Sampai akhirnya Ashari kembali dijemput perugas kepolisian dan kejaksaan untuk dibawa lagi ke LP Singaraja. Sebelum naik ke mobil tahanan, Ashari sempat berganti pakaian lagi. Dia kembali mengenakan pakaian tahanan warna oranye, yang sama saat dijemput ke LP Singaraja.

Salah satu pendukung Ashari, Putu Artayasa, menegaskan masyarakat Desa Ce-lukan Bawang masih menginginkan jagonya menjabat Perbekel. Masyarakat tidak percaya kalau Ashari bersalah dalam kasus dugaan korupsi yang membe-litnya. “Sekarang kami masih bingung ini, bagaimana kami menjelaskan kepada masyara-kat dengan status ‘pemberhentian sementara’ usai dilantik ini. Banyak yang kecewa, karena Ashari masih diinginkan menjadi Perbekel,” ujar Putu Artayasa yang juga anggota BPD Celukan Bawang.

Sementara itu, Bupati Putu Agus Suradnya enggan mengomentari persoalan Ashari. Agus Suradnyana hanya meminta kepada seluruh Perbekel yang telah dilantik untuk menciptakan kebersamaa. “Yang jelas, kebersamaan dulu diciptakan di desa. Setelah itu, baru bagaimana Perbekel bekerja bersama dengan BPD,” jelas Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Buleleng ini.

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, I Made Subur, menyatakan SK Pemberhentian Sementara Perbekel Ce-lukan Bawang sedang dalam proses. Pemberhentian sementara itu dilakukan kare-na belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atas kasus Ashari.

“Kalau nanti sudah ada putusan Inkrah dan dinyatakan bersalah, maka (Ashari) langsung diberhentikan permanen. Pemberhentian ini tidak tergantung vonis hu-kuman. Sepanjang divonis bersalah, aturannya memang harus diberhentikan,” tegas Made Subur.

Kekosongan jabatan Perbekel Celukan Bawang nantinya akan diisi oleh Penjabat Perbekel yang diambilkan dari PNS. Nantinya, usulan Penjabat Perbekel Celukan Bawang akan disampaikan oleh pihak kecamatan. “Setelah ada Penjabat, baru nanti dilakukan pengisian lewat proses pemilihan PAW (pergantian antar waktu), melalui musyawarah mufakat yang dilaksanakan oleh BPD Celukan Bawang,” jelas Made Subur.

Sekadar dicatat, dalam Pilkel Celukan Bawang, 31 Oktober 2019 lalu, Ashari berhasil keluar sebagai pemenang, meskipun bertarung dari balik terali besi LP Singaraja. Kala itu, Ashari unggul dengan perolehan 1.187 suara. Dia mengunggu-li dua rivalnya, yakni Muhajir (hanya mengantongi 815 suara) dan Irwan (raih 701 suara). Seperti halnya saat pelantikan kemarin, ketika coblosan Pilkel pun Ashari dijemput dengan pengawalan ketat dari LP Singaraja ke TPS di Desa Celukan Bawang. *k19

Komentar