nusabali

TPS Sementara di Samping Terminal Mengwi Diujicoba Besok

  • www.nusabali.com-tps-sementara-di-samping-terminal-mengwi-diujicoba-besok

Uji coba tempat pengolahan sampah (TPS) sementara di samping Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, akan dilakukan pada Kamis (19/12) besok.

MANGUPURA, NusaBali

Namun, uji coba ini bersifat internal karena pembangunan fasilitas penunjang di kawasan tersebut belum sepenuhnya rampung. “Kami pastikan uji coba sesuai jadwal awal, 19 Desember 2019. Tapi uji coba ini tidak kami publikasikan, karena hanya untuk internal, khususnya untuk melihat kesiapan mesin incinerator,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba, Selasa (17/12).

Sementara, untuk uji coba resmi tergantung jadwal dari Bupati Badung. “Kami menyesuaikan dengan jadwal Pak Bupati. Perkiraan kami antara 21 hingga 23 Desember 2019,” ungkapnya.

Disinggung kesiapan fasilitas penunjang di kawasan TPS sementara seperti gudang penyimpanan sampah, Surya Suamba menegaskan pembangunan gudang masih dalam proses pengerjaan. “Mudah-mudahan pada 20 Desember 2019 gudang sudah siap dan bisa langsung dipergunakan,” tandasnya.

Pada bagian lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, mengaku sudah menyiapkan sekitar 40–an truk untuk mengangkut sampah dari kawasan Tuban, Kecamatan Kuta agar bisa langsung diolah di TPS sementara tersebut. “Semoga bisa cepat difungsikan, sehingga tidak semakin lama sampah dititipkan di Tuban,” ujarnya.

Tidak hanya sampah di Tuban, sampah kiriman di sepanjang pesisir pantai di Badung rencananya juga bakal diolah di TPS sementara di samping Terminal Mengwi tersebut. Hal ini karena Pemkab Badung tak lagi diperkenankan membuang sampah ke TPA Sarbagita Suwung, Denpasar Selatan.

Seperti diketahui, dalam pengolahan sampah pemerintah menggandeng pihak ketiga. Pemerintah menyiapkan tempat dan regulasinya, sementara pihak ketiga menyiapkan peralatannya. Total ada empat mesin incinerator yang akan digunakan. Mesin tersebut diklaim mampu membakar semua jenis sampah. Total sampah yang mampu dibakar sebanyak 5 ton per jam. Adapun suhu pembakaran 800 sampai 1.000 derajat Celcius. Mesin incinerator diklaim ramah lingkungan. Sebab, asap pembakaran akan difilter, sehingga tidak mencemari udara.

Dinas PUPR Badung selaku leading sector, saat ini juga sedang menyiapkan gedung penyimpanan sampah berukuran 50 meter x 30 meter, serta membangun tembok pembatas di kawasan tersebut. Anggaran penataan lahan dan pembangunan pagar, gedung penyimpanan sampah menghabiskan sekitar Rp 4,8 miliar. Anggaran bersumber dari pos belanja tak terduga APBD tahun 2019. *asa

Komentar