nusabali

RUU Provinsi Bali Nomor Urut 162 dalam Daftar Tunggu Prolegnas

  • www.nusabali.com-ruu-provinsi-bali-nomor-urut-162-dalam-daftar-tunggu-prolegnas

Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Bali dapat nomor urut 162 dari total 500-an RUU dalam daftar tunggu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

DENPASAR, NusaBali

Gubernur Wayan Koster dan wakil-wakil rakyat Bali akan berusaha agar RUU Provinsi Bali yang merupakan Revisi UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, NTB, NTT ini bisa dibahas dalam Prolegnas prioritas tahun 2020.

Informasi yang dihimpun NusaBali, Selasa (17/2), RUU Provinsi Bali masuk nomor urut 162 dalam daftar tunggu Prolegnas 2020-2024, bersama ratusan RUU lainnya. Termasuk di antaranya RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (masuk nomor urut 163) dan RUU trentang Perubahan Ketiga Asat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (nomor urut 164).

Ada ratusan RUU yang sudah didistribusikan masuk dalam agenda Prolegnas 2020-2024. RUU yang diusulkan sebagian besar dari daerah itu, terdistribusikan masuk ke Komisi I DPR RI, Komisi II DPR RI, Komisi III DPR RI, Komisi IV DPR RI, Komisi V DPR RI, Komisi VI DPR RI, Komisi VIII DPR RI, Komisi IX DPR RI, Komisi X DPR RI, Komisi XI DPR RI, dan Badan Legiasi (Baleg) DPR RI.

Kusus di Baleg DPR RI, ada beberapa RUU yang menjadi prioritas pembahasan tahun 2020. Contohnya, RUU tentang Penyadapan, RUU tentang Cukai, RUU tentang Pendidikan Kedokteran, dan RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, mengakui RUU Provinsi Bali sudah masuk daftar tunggu Prolegnas. Meskipun nomor urutnya jauh yakni 162, namun bukan berarti tidak bisa dibahas sama sekali dalam Program prioritas tahun 2020. "Urutan list tidak ada korelasinya RUU itu akan dibahas cepat atau lambat,” jelas Kariyasa Adnyana saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, Selasa (17/12).

“Walaupun RUU Provinsi Bali masuk dalam daftar tunggu nomor urut 162, itu tidak masalah. Itu kan daftar RUU yang masuk keseluruhan ke DPR RI. Ada 500 RUU kok itu," lanjut politisi PDIP asal Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Buleleng yang kemarin sedang berada dikonfirmasi NusaBali saat berada di Kupang, NTT ini.

Kariyasa Adnyana menegaskan, sekarang lobi-lobi masih bisa dilakukan Bali di DPR RI, sebagaimana disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran tokoh Bali dan para wakil rakyat Bali. "Yang berpengaruh itu lobi di DPR RI. Kan Bali dan elemen masyarakat nanti menggencarkan lobi di Senayan. Kami wakil rakyat dari Bali akan maksimalkan pengawalan dalam proses Prolegnas prioritas 2020," tegas Kariyasa.

Sementara, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan meloloskan RUU Provinsi Bali dalam Prolegnas prioritas tahun 2020 hanya bisa diselesaikan dengan lobi politik tingkat tinggi. "Saya akan menghadap Presiden Jokowi bersama Gubernur Bali Pak Wayan Koster. Memang saya dapat info RUU Provinsi Bali baru bisa masuk long list 2020-2024 saja. Tapi, kita tidak boleh menyerah. Ini hanya selesai dengan lobi politik," tegas Adi Wiryatama saat dikonfirmasi NusaBali terpi-sah di Denpasar, Selasa kemarin.

Menurut Adi Wiryatama, RUU Provinsi Bali sudah lengkap kajian akademisnya. Sedangkan RUU lainnya yang masuk daftar tunggu Prolegnas, sebagian besar baru judul saja, karena pengusulnya juga mengandalkan lobi politik. "Kita di Bali harus bersatu. Ini bukan kerjaan seorang Adi Wiryatama atau Wayan Koster saja, tapi perjuangan rakyat Bali secara keseluruhan," tandas politisi senior PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan ini.

Adi Wiryatama menyebutkan, dalam proses lobi-lobi politik di DPR RI nanti, wakil rakyat Bali tidak boleh lagi memandang warna politik, melainkan harus bersatu. "Kita harus berupaya RUU Provinsi Bali ini lolos dalam Prolegnas prioritas tahun 2020. Saat ini, kesempatan kita punya," jelas mantan Bupati Tabanan dua kali periode yang kini juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan daerah (Deperda) PDIP Bali ini.

Sementara itu, Gubernur Wayan Koster akan berupaya melakukan manuver, agar RUU Provinsi bali bisa masuk pembahasan Prolegnas prioritas 2020. “Langkah berikutnya, kita akan berfmanuver agar RUU Provinsi Bali bisa dibahas tahun 2020. Astungkara bisa,” ujar Gubernur Koster melalui pesan WhatsApp, Selasa  malam.

Rencananya, Gubernur Koster akan bertemu Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (18/2) ini. Hal ini juga diakui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Ba-li, Anak Agung Ngurah Sutha Diana, Selasa kemarin.

Menurut Gung Sutha Diana, pertemuan Gubernur Koster dan Puan Maharani di Gedung Wiswa Shaba Utama hari ini untuk membahas perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. "Kalau agendanya membahas kesiapan Natal dan Tahun Baru 2020. Tetapi, apakah ada membahas RUU Provinsi Bali dalam pertemuan besok (hari ini), kita belum tahu. Nanti kan ada dialog," ujar Gung Sutha Diana. *nat

Komentar