nusabali

TP4D Cek Lagi Kondisi Pasar Badung

Minta Rekanan Memperpanjang Pemeliharaan

  • www.nusabali.com-tp4d-cek-lagi-kondisi-pasar-badung

Untuk penanganan sementara dinding pondasi yang jebol, akan dibuat pondasi baru dan penambahan baja penahan.

DENPASAR, NusaBali

Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Denpasar kembali terjun ke lapangan, mengecek robohnya dinding pondasi Pasar Badung, Selasa (16/12). TP4D meminta rekanan melakukan perpanjangan garansi pemeliharan Pasar Badung dengan memperbaiki kerusakan dan melakukan kajian terhadap kerusakan dan antisipasi bagian lainnya.

TP4D Kejari Denpasar yang terjun ke lokasi kemarin didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, Kabid Bangunan PUPR, Agus Sudarmo, Dirut PD Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata, Direktur Umum, AA Ngurah Yuliartha, dan Deputi Project Manager PT Nindya Karya (Persero) Satrio Indrawibowo.

Dalam jumpa persnya, Wakil Ketua TP4D dari Kejaksaan Negeri Denpasar, Bagus Putra Gede Agung mengklarifikasi pernyataan pihak-pihak yang mempertanyakan kinerja TP4D.  Menurutnya, TP4D hanya melaksanakan hal-hal yang sifatnya yuridis dan tidak masuk ke hal-hal teknis.

Diakuinya, TP4D telah melakukan pendampingan dari awal, terkait kebijakan, juga keputusan yang diambil sesuai arahan presiden agar mempercepat proses pembangunan khususnya di Denpasar.

Terkait kejadian Pasar Badung, TP4D minta kepada pihak rekanan untuk memperpanjang garansi pemeliharaan. Jika pihak rekanan tidak mengambil perbaikan, maka perbaikan bisa dikompensasi berupa dana jaminan pemeliharaan sebesar 5 persen dari nilai kontrak atau sekitar Rp 3 miliar.

"Untuk perpanjangan garansi ini tergantung kontraktor, kami juga masih nunggu kajian. Kenapa ada garansi perpanjang, karena misalnya rekanan tidak sanggup melakukan perbaikan, nanti PUPR yang ambil alih pengerjaan dengan menggunakan dana jaminan pemeliharaan sebesar 5 persen dari nilai kontrak," jelasnya.

Menurutnya, permasalahan ini masuk dalam ranah perdata karena terkait masalah kontrak. TP4D akan memeriksa berkas dari awal apakah ada kesalahan diawal atau tidak. “Berkasnya masih kita akan periksa, dan nanti kan ada kajian kita tunggu juga kajian rekanan katanya dua minggu. Kalau dari kami mereka harus menambah garansi biasanya 3-6 bulan itu tambahan garansinya," jelas Bagus Putra Gede Agung.

Deputi Project Manager PT Nindya Karya (Persero) Satrio Indrawibowo menjelaskan, untuk indikasi penyebab robohnya dinding pondasi Pasar Badung, karena penurunan tanah di luar bangunan. Pihaknya akan melakukan kajian tentang penyebabnya lebih lanjut, sehingga membutuhkan waktu kurang lebih dua minggu menunggu hasil kajian teknis yang akan mereka lakukan.

Dikatakan Satrio Indrawibowo, saat ini untuk penanganan sementara dinding pondasi yang jebol, akan dibuat pondasi baru dan penambahan baja penahan sambil menunggu hasil kajian keluar. Sedangkan untuk penanganan yang lebih serius masih belum terlihat dan akan terlihat saat kajian. Namun kata dia, untuk struktur bangunan utama masih aman, hanya ornamen Balinya saja yang terjadi permasalahan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta menyebut ornamen yang bermasalah hanya yang terletak di sisi barat saja. Sementara sisi yang lainnya menurutnya masih aman. Begitu juga yang bermasalah hanyalah ornamen semata Bali, sedangkan struktur utamanya masih aman. "Yang bermasalah hanya di barat saja, sedangkan yang di sisi utara, timur dan selatan tak ada masalah," tegas mantan Asisten II Setda Kota Denpasar ini.

Dikatakan, dalam proses pembangunan ini juga sudah memperhatikan dokumen perencanaan termasuk getaran kendaraan yang lewat dan level gempa. "Perhitungan dalam perencanaan semua sudah sesuai. Dokumen perencanaannya juga sudah mempertimbangkan semua hal termasuk level gempa," jelasnya.

Jimmy mengatakan akan melakukan perpanjangan pemeliharaan setelah hasil kajian keluar dengan jangka waktu maksimal tiga bulan. "Setelah ada kajian baru kita bisa mengetahui seberapa kita akan melakukan perpanjangan kontrak pemeliharaan. Sepertinya maksimalnya tiga bulan, soalnya ini tidak pada bangunan utama. Kalau bangunan utama paling tidak baru 6 bulan," ungkapnya. *mis

Komentar