nusabali

Calon Perseorangan Masih Tiarap

Belum Ada Muncul, KPU Akan Sosialisasi Lagi

  • www.nusabali.com-calon-perseorangan-masih-tiarap

“Saya meminta siapkan sosialisasi lagi sampai Februari 2020 mendatang. Tugas kami ini supaya calon perseorangan bisa tampil. Kalaupun tidak ya apa boleh buat”

DENPASAR, NusaBali

Tanda-tanda munculnya calon perseorangan yang akan tarung di Pilkada serentak, 23 September tahun 2020 hingga kini belum nampak. Dengan kondisi ini, KPU pun akan makin gencar sosialisasi lagi di 6 Kabupaten dan Kota yang akan melaksanakan Pilkada.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Senin (16/2) kemarin, mengakui dari supervisi KPU Bali di Kabupaten dan Kota memang belum ada tanda-tanda calon perseorangan akan tampil. "Sampai sekarang memang belum ada tanda-tanda akan ada kandidat calon perseorangan. Tetapi waktu kan masih panjang sampai Februari 2020," ujar Lidartawan.

Lidartawan mengungkapkan, di KPU Kabupaten Jembrana sempat ada yang menanyakan persyaratan tetang calon perseorangan. Namun tidak serius menanyakan sistem pencalonan. "Kalau serius itu akan kelihatan ketika dia konsultasi dan tanyakan sistem pencalonan. Mungkin karena kurang paham dan hanya utusan kandidat sehingga terlihat tidak serius. Tapi waktu masih panjang," kata mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.

Lidartawan pun akan mengajak KPU Kabupaten dan Kota gencarkan sosialisasi untuk peluang calon perseorangan maju di Pilkada serentak 2020.  "Saya meminta siapkan sosialisasi lagi sampai Februari 2020 mendatang. Tugas kami ini supaya calon perseorangan bisa tampil. Kalaupun tidak ya apa boleh buat," ujarnya.

Lidartawan mengatakan, kalau dari sisi tingkat kesulitan dalam pengumpulan dukungan KTP bukan salah satu penyebabnya. "Sistem verifikasi pun lebih gampang. Sepertinya memang minat tokoh masyarakat atau kandidat lagi nggak ada. Kita tidak mau menduga-duga ya. Kita akan jalan sesuai dengan mekanisme aturan. Segala sesuatu disiapkan untuk menyambut hadirnya calon perseorangan," ujar Lidartawan.

Dalam sejarah Pilkada di Bali, calon perseorangan pernah muncul di Pilkada Buleleng tahun 2017. Saat itu, Dewa Nyoman Sukrawan berpaket dengan Gede Dharmawijaya maju sebagai Cabup-Cawabup Buleleng berhadapan dengan incumbent Putu Agus Suradnyana yang diusung PDI Perjuangan. Walaupun akhirnya kalah, paket Sukrawan-Dharmawijaya yang ketika itu juga disokong parpol koalisi yang dikomandani Partai Golkar dan Demokrat mencatatkan sejarah di Bali, tampilnya calon perseorangan.

Dalam Pilkada serentak 2020 nanti akan dilaksanakan di 6 Kabupaten dan Kota yakni Pilkada Kota Denpasar, Pilkada Badung, Pilkada Tabanan, Pilkada Jembrana, Pilkada Bangli dan Pilkada Karangasem. Untuk  calon perseorangan pengumpulan dukungan KTP diatur sesuai dengan jumlah penduduk di daerah masing-masing. Sementara untuk paket calon dari partai politik atau gabungan partai politik syaratnya minimal 20 persen kursi parlemen hasil Pileg 2019. *nat

Komentar