nusabali

Divonis Bebas, Malah Takut Keluar Sel

  • www.nusabali.com-divonis-bebas-malah-takut-keluar-sel

Terdakwa kasus narkoba di Luwu Timur, Sulsel, Kinas (54), bukannya senang, malah takut keluar dari sel ketika divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Malili.

MAKASSAR, NusaBali

Bahkan Kinas sampai dibujuk orang-orang di ruang tahanan PN Malili untuk keluar dari selnya. Kocak! Dalam video yang beredar, Kinas terlihat tak mau keluar dari sel. Padahal perekam di video itu sudah memberi tahu bahwa Kinas sudah divonis bebas. Kinas yang tadinya berada di jeruji terali pun dihampiri perekam untuk keluar dari ruang tunggu tahanan. Namun Kinas malah menjauhi jeruji terali dan memilih duduk di ruang tahanan.

"Kenapa ko mau ditahan, ini dibebaskan ko ini karena memang kamu tidak bersalah," ujar salah seorang dalam video Kinas yang viral seperti dilihat detik, Kamis (12/12).

Ketua PN Malili, Kahirul, menceritakan awal mula peristiwa tak lazim itu. Perkara terkait Kinas tercatat pada nomor 121 Tahun 2019. Berdasarkan fakta persidangan, Kinas disebut memang terbukti mengusai sabu kurang dari 1 gram sekitar 6 bulan lalu. Dia pun ditangkap polisi. Namun dalam persidangan terungkap Kinas tidak tahu-menahu tentang sabu yang dibelinya alias dia hanya dimanfaatkan oleh pria bernama Amiruddin.

"Kinas ini kerja di kebunnya Amiruddin. Jadi ke mana-mana Kinas ikut sama Amiruddin. Karena Amiruddin takut ketahuan (saat transaksi sabu), dia ajaklah Kinas. Kinas-lah yang mengambil barang itu," ujar Kahirul.

Akhirnya, lanjut Khairul, majelis hakim terdiri atas Ari Prabawa selaku hakim ketua serta dua hakim anggota, Andi Muhammad Ishak dan Reno, memvonis bebas terdakwa pada Rabu (11/12).

Terkait mengapa Kinas menolak keluar dari ruang tahanan, Kahirul menuturkan terdakwa memang sedikit mengalami kelainan mental.

"Di dalam jiwa orang ini walaupun dia sudah berusia lanjut, tapi jiwanya masih seperti anak-anak, pembawaan sifat kekanak-kanakannya masih dominan," kata Khairul.

Kondisinya itu, disebut Khairul, menjadi salah satu alasan mengapa terdakwa dimanfaatkan oleh Amiruddin untuk transaksi sabu. Terdakwa juga disebut fobia dengan mobil tahanan.

"Kemudian keanehannya itu, dia sangat takut dibawa ke pengadilan, kata temannya (saat) di persidangan, dia cerita ada teman ganggui 'kalau kau naik mobil itu (mobil tahanan), kau dibawa ke pengadilan, kau akan mati, ditembak kau nantinya. Akhirnya pucat kan dia," kata Khairul.  *

Komentar