nusabali

Perbekel Terpilih Dilantik 23 Desember

  • www.nusabali.com-perbekel-terpilih-dilantik-23-desember

Sebanyak 97 perbekel terpilih dalam pemilihan perbekel (pilkel) serentak 2019 akan dilantik pada 23 Desember mendatang.

TABANAN, NusaBali

Pelantikan perbekel yang digelar di Gedung I Ketut Maria, Tabanan, dikemas sederhana lantaran anggaran tidak lebih dari Rp 100 juta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan Roemi Liestyowati, menjelaskan pelantikan sudah pasti pada Senin, 23 Desember 2019. Pun persiapan tengah dilakukan panitia. “Pelantikan tanggal 23 di Gedung Ketut Maria,” kata Roemi, Kamis (12/12).

Menurut Roemi, pelantikan dikemas secara sederhana, karena anggaran terbatas. Meskipun sederhana namun dipastikan pelantikan tidak akan mengurangi makna. “Untuk anggaran angka pastinya saya kurang hafal, yang jelas tidak sampai Rp 100 juta. Namun tidak mengurangi makna pelantikan itu sendiri,” ucap Roemi.

Mengenai dengan persiapan pelantikan pihaknya sudah bersurat pada penjabat perbekel di 97 desa yang menyelenggarakan pilkel. “Surat sudah kami sampaikan, sekarang masih membuat sambutan untuk dilakukan revisi oleh pimpinan,” imbuhnya.

Sementara untuk baju yang akan dikenakan selama prosesi pelantikan, menurut Roemi, dipersiapkan sendiri dari BKK Kabupaten yang sudah masuk dalam APBDes masing-masing. “Untuk besaran anggaran pakaian pelantikan itu berdasarkan RAB mereka. Kami hanya memberikan arahan model di surat yang kami sampaikan. Hal ini agar desa mandiri,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Roemi menekankan perbekel terpilih agar menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan regulasi. Bahkan para perbekel diharapkan bisa terus belajar karena regulasi bergerak.

Roemi juga mengajak perbekel yang telah dilantik nantinya lebih gencar dan mampu menggali dan mengembangkan potensi yang ada di desanya masing masing, agar menjadi sumber pendapatan asli desa.

Selain itu juga ditekankan perlunya koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintahan desa dengan kabupaten. “Jika ada kendala seringlah berkonsultasi dan berkoordinasi, agar tidak sampai menimbulkan permasalaham hukum di kemudian hari,” tandas Roemi. *des

Komentar