nusabali

Tingkatkan Integritas ASN untuk Cegah Korupsi

  • www.nusabali.com-tingkatkan-integritas-asn-untuk-cegah-korupsi

Kasus korupsi yang melibatkan oknum ASN yang terindikasi korupsi, terlebih dengan menyalahgunakan hibah/bansos untuk masyarakat juga sempat menjerat oknum ASN di Kabupaten Klungkung.

SEMARAPURA, NusaBali

“Perlu menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam hal ini BKPSDM (Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Klungkung, agar bisa menjaga dan meningkatkan integritas pegawai negeri sipil di Klungkung,” ujar Anggota Komisi I DPRD Klungkung, I Nengah Mudiana, belum lama ini.

Sehingga nantinya tidak mempermalukan diri sendiri, keluarga serta pemerintah Klungkung. Mudiana pun mendorong dua hal penting, yakni Pemkab Klungkung dalam hal ini BKPPSDM terus berupaya meningkatkan integritas dan kapasitas pegawai negri sipil. Serta aparat penegak hukum juga hendaknya jangan tebang pilih, baik itu pegawai kecil, besar, bahkan penguasa sekalipun kalau memang ada indikasi melakukan tindakan korupsi segera tindak sesuai aturan hukum berlaku sehingga Klungkung bersih dari korupsi.

Sebelumnya, oknum ASN di lingkungan Pemkab Klungkung, I Nyoman Simpul dinyatakan  bersalah dan divonis 2 tahun, 6 bulan penjara oleh pengadilan Tipikor. Dia dan terdakwa lainnya, I Ketut Ngenteg terbukti bersalah menilep dana hibah APBD Provinsi Bali tahun 2014 untuk pembangunan palinggih Pura Paibon Tutuan di Banjar Nyamping, Desa Gunaksa senilai Rp 70 Juta. Pegawai yang bertugas di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Klungkung itupun terancam dipecat alias diberhentikan secara tidak hormat di Pemkab Klungkung. *wan

Komentar