nusabali

Setor LHKPN, DPRD Bali Paling Taat

Adi Wiryatama Bersyukur Sempat Diingatkan KPU

  • www.nusabali.com-setor-lhkpn-dprd-bali-paling-taat

KPU RI sempat me-warning caleg terpilih hasil Pileg 2019 yang tidak menyerahkan LHKPN bisa tidak dilantik sebagai anggota legislatif.

DENPASAR, NusaBali

Saran pihak lain memang kadang bisa bermanfaat, bahkan bisa menyelamatkan dari kesalahan fatal. Hal itu juga yang dialami jajaran DPRD Provinsi Bali. Gara-gara warning KPU RI terkait dengan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi anggota DPRD Provinsi terpilih di Pileg 2019, jajaran DPRD Bali mendapatkan predikat paling taat dalam urusan LHKPN.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, di sela-sela menghadiri Hari Peringatan Anti Korupsi di Gedung KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) Jakarta, Senin (9/2). Ketua DPRD Bali, Adi Wiryatama, diundang KPK  dalam peringatan Hari Anti Korupsi. "Pak Agus Rahardjo (Ketua KPK) hari ini mengapresiasi kita karena paling taat melaporkan LHKPN untuk anggota DPRD Provinsi Bali terpilih di Pileg 2019. Kami bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung, dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur) langsung disebut oleh pimpinan KPK sebagai lembaga legislatif yang taat melaporkan LHKPN," tegas politisi PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini.

Adi Wiryatama mengatakan apresiasi KPK terhadap ketaatan DPRD Bali dalam menyerahkan LHKPN ini tidak lepas juga dari peringatan KPU RI, beberapa waktu lalu.

Saat itu KPU RI me-warning caleg terpilih yang tidak menyerahkan LHKPN bisa tidak dilantik sebagai anggota legislatif. "Ya ini (peringatan KPU) jadi motivasi. Kalau tidak diperingati, tidak ditulis media massa mungkin kami di DPRD Bali tidak terlecut melaporkan LHKPN, " kata mantan Bupati Tabanan periode 2000-2005 dan 2005-2010 ini.

Adi Wiryatama menegaskan 55 caleg terpilih DPRD Bali hasil Pileg 2019 memang lebih awal menyerahkan LHKPN. "Tidak perlu lagi dapat surat, begitu KPU RI menyampaikan di media kami semuanya bereskan. Sehingga semuanya bisa dilantik," ujar Adi Wiryatama.

Selain itu, DPRD Bali pada periode 2014-2019 juga menjadi lembaga legislatif yang taat melaporkan LHKPN secara tepat waktu untuk 55 anggotanya.

"Di Hari Anti Korupsi ini kami hadir di KPK untuk komitmen bersama -sama mencegah korupsi. Mulai dari jajaran DPRD Bali atau rumah sendiri dulu," tegas Adi Wiryatama.

Cara dan gerakan pencegahan korupsi dari rumah sendiri yang dimaksud Adi Wiryatama adalah selama kepemimpinan dirinya di DPRD Bali berusaha menciptakan kinerja yang transparan dalam mengawal aspirasi masyarakat.

Mulai kinerja anggota parlemen dan jajaran sekretariat dewan. Salah satunya selama masa kepemimpinan Adi Wiryatama pola transaksi keuangan di DPRD Bali dilaksanakan secara online. Mulai pembayaran gaji pegawai sampai gaji anggota dewan semuanya transaksi online. "Pola kinerja anggota parlemen, manajemen di sekretariat dewan kami benahi. Termasuk pola transaksi keuangan yang sistemnya online. Sehingga mengurangi celah tindakan korupsi," ujar Ketua Deperda DPD PDIP Bali ini.

Selain dengan peningkatan kinerja dan pengelolaan manajemen keuangan  secara online yang bertujuan meminimalisir korupsi di jajarannya, Adi Wiryatama juga menyebutkan DPRD Bali sangat sering melibatkan jajaran KPK dalam koordinasi dan supervisi. "Langkah supervisi dan koordinasi pencegahan dengan KPK yang sering dilakukan DPRD Bali diharapkan dapat memperkuat lembaga dewan, turut berperan dalam pencegahan korupsi," ujar Adi Wiryatama.

"Kami paling sering koordinasi dan melaksanakan supervisi dengan KPK yang tujuannya melakukan pencegahan terhadap praktik korupsi. Ketika ada anggota kami lambat setor LHKPN misalnya sudah langsung kita ingatkan bahwa KPK sudah online dan memantau. Jadinya ini mendorong juga teman-teman jadi tertib, " pungkas Adi Wiryatama. *nat

Komentar