nusabali

Empat Bulan Pemutihan Pajak, Raup Rp 14 Miliar Lebih

  • www.nusabali.com-empat-bulan-pemutihan-pajak-raup-rp-14-miliar-lebih

Upaya Pemerintah Provinsi Bali meningkatkan pendapatan melalui kebijakan pemutihan pajak ternyata tak sia-sia.

TABANAN, NusaBali

Khususnya di Kabupaten Tabanan, target pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda bea balik nama kendaraan bermotor (BNKB) melampaui target. Dari yang ditarget Rp 4 miliar lebih realisasinya mencapai Rp 14 miliar lebih.

Kasi Pelayanan UPTD Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Tabanan I Gusti Ngurah Nyoman Wiraguna, mengatakan pemutihan pajak dilakukan dari 5 Agustus sampai dengan 6 Desember 2019. Total wajib pajak yang ditarget 10.249, realisasinya 30.845. “Realisasinya juga naik hingga 300 persen,” ujarnya, Senin (9/12).

Menurut Wiraguna, kenaikan pajak ini tentunya karena berbagai faktor. Pertama, memang kesadaran masyarakat membayar pajak. Kedua, karena berbagai terobosan layanan yang sudah dijalankan, mulai dari sosialisasi, layanan door to door, samsat melenial setiap malam Minggu, operasi gabungan, dan samsat keliling.

“Layanan samsat keliling sangat menunjang capaian target. Dalam dua jam layanan rata-rata sampai 40 wajib pajak,” bebernya.

Disinggung apakah wajib pajak memang cenderung menunggu pemutihan? Wiraguna membantah. Sebab meskipun H-5 jelang penutupan wajib pajak membeludak untuk membayar, namun hari biasa juga selalu ramai. “Per hari saja khususnya di Induk mencapai 400-500 wajib pajak,” tuturnya.

Kenaikan realisasi dari Rp 4 miliar menjadi Rp 14 miliar ini tentunya menjadi motivasi. Namun pihaknya tetap akan melakukan terobosan pelayanan supaya masyarakat sadar membayar pajak sesuai jadwal. *des

Komentar