nusabali

Karyawan Garuda Ingin Pimpinan Berakhlak Baik

  • www.nusabali.com-karyawan-garuda-ingin-pimpinan-berakhlak-baik

Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Ari Askhara yang diduga melakukan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brampton dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.

JAKARTA, NusaBali

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Fuad Rizal pun ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) dirut Garuda.

Fuad Rizal ditunjuk sebagai Plt Dirut Garuda melalui Keputusan Dewan Komisaris Nomor: Dekom/SKEP/001/2019 tertanggal 5 Desember 2019. Soal penunjukkan itu, Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) tak mempersoalkannya.

Sekretaris Jenderal IKAGI, Jacqueline Tuwanakotta mengatakan bahwa yang dibutuhkan karyawan perusahaan penerbanga pelat merah itu saat ini adalah pimpinan yang mampu bekerja dan memiliki akhlak baik.

"Sebaiknya direktur yang memimpin Garuda adalah orang yang berakhlak baik biar yang baik untuk membangun Garuda Indonesia tercinta," kata dia, Minggu (8/12), seperti dikutip dari vivanews.

Ketika disinggung mengenai rekam jejak Fuad di Garuda, dia mengaku tak memahaminya. Seperti diketahui, Ari diduga memoles laporan keuangan perusahaan tahun lalu menjadi positif, padahal sebenarnya merugi.

"Saya kurang tahu, tetapi kalau beliau ditugaskan membuat laporan keuangan sebaiknya dilakukan dengan baik dan proporsional," ujarnya.

Sementara Dewan Komisaris Garuda sudah memberhentikan sementara sejumlah direksi yang terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut. Namun, Komisaris Utama Garuda Sahala Lumban Gaol belum mau mengungkapkan nama-nama direksi yang diberhentikan.

Kendati demikian, selain Ari, ada tiga direksi lain yang diketahui berada dalam penerbangan dari Toulouse, Prancis ke Cengkareng, Banten. Mereka, yakni Iwan Joeniarto, Muhammad Iqbal, dan Heri Akhyar.

Sementara itu Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Menteri BUMN Erick Thohir memidanakan I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara terkait kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

"Saya minta kepada saudara Erick Thohir, disamping melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau," ujar Bamsoet di Jakarta Utara, Sabtu (7/12) seperti dilansir Antara.

Bamsoet menjelaskan terkait dengan perilaku dan tindakan mantan Dirut Garuda, bagi perwakilan rakyat dan masyarakat di Indonesia tidak cukup dengan pemecatan, tetapi harus dituntaskan pidananya. "Karena penyeludupan itu adalah pidana dan unsur itu tidak boleh dilepas," kata Bamsoet. *

Komentar