nusabali

2020, Tilang Elektronik di 10 Kota Besar

  • www.nusabali.com-2020-tilang-elektronik-di-10-kota-besar

Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan Kakorlantas Irjen Istiono untuk menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah lain selain Jakarta.

JAKARTA, NusaBali

Dia meminta 10 kota besar di Indonesia diterapkan sistem tilang elektronik itu. "Untuk E-TLE ini saya berharap, saya sudah perintahkan Kakorlantas untuk dilaksanakan di 10 kota terbesar seluruh Indonesia selama mulai dari tahun 2020," kata Idham dalam sambutannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/12).

Idham tidak menjelaskan secara rinci 10 kota besar yang dimaksudnya. Menurutnya, seluruh wilayah di Indonesia bisa menerapkan sistem tilang elektronik tersebut.

"Kalau Polda Metro bisa saya yakin Polda lain juga bisa melakukan itu," ujarnya seperti dilansir detik. Seperti diketahui, E-TLE sudah terpasang di 12 titik di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat.

Kamera itu bisa merekam pengendara yang melanggar lalu lintas seperti menggunakan ponsel genggam saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga melanggar lampu-lampu lalu lintas.

Pemprov DKI Jakarta menyebut menggelontorkan dana sebesar Rp 38,5 miliar untuk 45 titik kamera E-TLE pada tahub 2019. Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono juga mengatakan pada tahun 2020 akan ada penambahan 48 kamera E-TLE baru yang akan beroperasi di Jakarta.

"Tahun 2020 akan ditambah 48 E-TLE di wilayah DKI Jakarta," kata Gatot. Program E-TLE merupakan upaya Polda Metro Jaya menyambut revolusi industri 4.0. Ini merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik.

Program ini dinilai mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas. Selain itu, E-TLE juga mampu mendeteksi kasus kriminalitas kendaraan bermotor terkait kriminalitas. *

Komentar