nusabali

Lahan Pelaba Pura Dalem Penataran Terbakar

Baru Sehari Disepakati sebagai Lokasi TPS 3R di Kelurahan Benoa

  • www.nusabali.com-lahan-pelaba-pura-dalem-penataran-terbakar

Perlu waktu sekitar 4 jam untuk memadamkan api di tumpukan sampah di lahan pelaba Pura Dalem Penataran milik Desa Adat Bualu dan Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kutsel.

MANGUPURA, NusaBali

Sehari setelah disepakati akan dimanfaatkan sebagai lokasi tempat pengolahan sampah (TPS) dengan konsep reduce, reuse, recycle (3R), lahan pelaba Pura Dalem Penataran milik Desa Adat Bualu dan Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, terbakar pada Kamis (5/12) siang. Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut, namun kobaran api sudah ditangani oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badung. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung juga mengerahkan alat berat untuk meratakan lahan yang terkena imbas kebakaran.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, mengatakan kebakaran yang terjadi di lahan seluas 1 hektare milik Desa Adat Bualu dan Desa Adat Kampial itu diduga terjadi pada Rabu (4/12) sore. Namun, warga tidak ada yang mengetahui kejadian tersebut. Diduga kobaran api terus membesar hingga Kamis pagi kemarin. Bahkan kepulan asap terlihat dari kawasan ITDC Nusa Dua. Kemudian, warga menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sehingga tim langsung terjun ke lokasi melakukan upaya pemadaman. Eka Merthawan mengakui, di lokasi yang direncanakan dibangun TPS 3R Kelurahan Benoa tersebut memang ada tumpukan sampah yang berceceran.

“Laporan masuk di kami itu pada Kamis pagi, setelah ada karyawan Hotel St Regis, Nusa Dua yang melihat kepulan asap. Makanya kami langsung turun dan berkoordinasi dengan tim dari pemadam kebakaran,” kata Eka Merthawan, Kamis siang kemarin.

Tim pemadam mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran. Setelah upaya pemadaman selama 4 jam, api berhasil dijinakkan. Guna mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, Dinas LHK turun tangan dengan mengerahkan satu unit ekskavator. Alat berat tersebut digunakan untuk menguruk sampah dan meratakan tanah yang sudah disepakati akan dijadikan sebagai lokasi TPS 3R.

Sementara, Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung, I Wayan Wirya, menerangkan untuk menangani kebakaran tersebut, tim pemadam dibantu alat berat Dinas LHK untuk mencari titik api yang diduga berasal dari tumpukan paling bawah. Perlu waktu 4 jam untuk menjinakkan api secara keseluruhan. Sementara, terkait penyebab kebakaran, Wayan Wirya mengakui diduga berasal dari pembakaran sampah.

“Titik api diduga dari tumpukan sampah paling bawah, makanya sangat sulit dijangkau oleh air. Nah, dengan adanya ekskavator, akhirnya titik/pusat api berhasil ditembus,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Desa Adat Bualu dan Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, sepakat menyerahkan lahan Pelaba Pura Dalem Penataran seluas 1 hektare, untuk dijadikan lokasi tempat pengolahan sampah (TPS) dengan konsep reduce, reuse, recycle (3R). Rencananya, pembangunan TPS 3R mulai dilakukan pada 2020 mendatang.

Hal ini setelah adanya kesepakatan antara dua desa adat saat pertemuan di kantor Kelurahan Benoa pada Rabu (4/12) siang. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Camat Kuta Selatan, dua orang anggota DPRD Badung asal Kampial dan Bualu, I Wayan Loka Astika dan I Made Retha. Hadir pula Bendesa Adat Bualu, perwakilan Bendesa Adat Kampial, Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, Ketua LPM Benoa I Wayan Ambara Putra, kepala lingkungan, dan komponen usaha.

“Keputusan ini sebagai bentuk dukungan untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung, untuk menyelesaikan permasalahan sampah. Dengan adanya lahan itu, Kelurahan Benoa dipastikan bisa membangun TPS 3R itu,” kata Kepala Dinas LHK Badung I Putu Eka Merthawan, Rabu (4/12) sore. Menurut dia, keputusan untuk menyerahkan lahan tersebut mencapai final pada Rabu siang.

Eka Merthawan menjelaskan, terkait lahan untuk TPS 3R seluas 1 hektare merupakan tanah Pelaba Pura Dalem Penataran Desa Adat Bualu dan Desa Adat Kampial. Rencananya lahan ini akan dipakai untuk pembangunan TPS 3R berbasis ramah lingkungan tingkat kelurahan, melalui dana pendampingan APBD tahun 2020.

Pembangunan TPS 3R ini, menurut Eka Merthawan, diperkirakan menghabiskan dana sebesar Rp 2,5 miliar. Dengan perkiraan akan ada sebanyak 2 mesin pengolah sampah. Sementara, untuk teknologi akan menggunakan non incinerator, yang menggunakan listrik bukan diesel, supaya lebih soft dan ramah lingkungan. Hasil pengolahanmya nanti dipastikan akan berupa kompos. Yang jelas mesin tersebut mampu mengolah sampah maksimal, efisien, mudah dioperasikan, dan mudah perawatan. *dar

Komentar