nusabali

Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Pedagang

  • www.nusabali.com-satpol-pp-tertibkan-spanduk-dan-pedagang

Satpol PP Gianyar menertibkan sejumlah baliho dan spanduk reklame di Jalan Raya Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

GIANYAR, NusaBali
Aparat ini juga menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL).  Penertiban tersebut sesuai Perda No 15 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Satpol PP Gianyar menertibkan PKL yang berjualan di Jalan Bypas Prof IB Mantra dan berjualan di depan Pasar Tampaksiring. Kasatpol PP Gianyar I Made Watha, Rabu (4/12), mengatakan Satpol PP Gianyar secara rutin melakukan penertiban sejumlah pelanggaran terjadi di Kabupaten Gianyar.

Penertiban pemasangan baliho dan spanduk karena pemasangan alat reklame ini tidak berizin, terutama di pinggir Jalan Buruan, Blahbatuh, Gianyar. ‘’Puluhan reklame langsung kami amankan ke Kantor Satpol PP Gianyar,’’ jelasnya.

Watha mengklaim bahwa Satpol PP Gianyar sudah sering menertibkan dan mengamankan para PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Bypass Prof IB Mantra. Namun para PKL membandel. Para PKL akhirnya diberikan pembinaan agar tidak berjualan di tempat terlarang. Satpol PP Gianyar juga mengamankan PKL yang berjualan di Desa Tampaksiring. Karena para PKL ini berjualan tidak pada tempatnya dan melanggar Perda No.5 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. *nvi

Komentar