nusabali

Ratusan CPNS Terancam Tak Lolos Seleksi Administrasi

  • www.nusabali.com-ratusan-cpns-terancam-tak-lolos-seleksi-administrasi

Kesalahan pelamar di antaranya mengunggah fotocopy dokumen, bukan menggunakan e-KTP, manipulasi IPK hingga latar belakang foto menggunakan kain gorden.

SINGARAJA, NusaBali

Sebanyak 881 dari 7.422 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Buleleng terancam tak lolos seleksi administrasi. Jumlah itu terdata setelah panitia seleksi (pansel) CPNS dan tim pengkajian melakukan tabulasi dan verifikasi persyaratan yang disetorkan pelamar CPNS.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, usai rapat verifikasi pansel CPNS, Rabu (4/12), mengatakan sejauh ini pansel sudah melakukan pengkajian secara detail terkait persyaratan yang disetor pelamar. Ratusan pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TSM)  itu akan ditinjau ulang sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) per tanggal 4 Desember kemarin.

“Verifikasi dilakukan sampai hal kecil dibahas, dan rumuskan bersama. Panitia bekerja dengan transparansi. Tim sudah mengkaji satu persatu semua persyaratan. Kalau yang bersifat prinsif tidak terpenuhi akan digugurkan,” ujar Puspaka. Pelamar yang masuk dalam daftar TSM ini akan dikaji kembali dan diberikan peluang seluasnya untuk mengikuti seleksi CPNS. Bahkan dalam rapat kemarin juga dibahas hal-hal yang masih ambigu dan rancu.

“Pantia punya frame untuk menentukan mereka lolos atau tidak. Verifikasi yang dilakukan dan yang ikuti seleksi dapat menyadari kekurangannya, yang bisa ditoleransi akan ditoleransi, seperti kesalahan ketik, salah tulis,” imbuh dia.

Sekda yang mantan atlet tenis ini mengatakan dari hasil verifikasi pansel CPNS, ditemukan banyak hal yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pusat.

Seperti pengunggahan ijazah dan transkrip nilai asli namun yang diunggah adalah fotocopy, tidak mengunggah surat pernyataan, KTP bukan e-KTP, atau surat keterangan pengganti e-KTP yang sudah habis masa berlakunya. Hal teknis lain juga ditemukan manipulasi IPK menggunakan tulisan tangan hingga pemenuhan persyaratan yang cukup menggelitik terutama pada pemakaian latar belakang foto berwarna merah yang menggunakan kain gorden.

Sementara itu hasil verifikasi seleksi administrasi disebut Sekda Puspaka akan diumumkan pada Senin (16/12). Hanya saja jadwal ini disebut masih bersifat tentatif. Ratusan pelamar CPNS yang masuk dalam kategori TSM juga akan diberikan waktu sanggah selama dua hari setelah pegumuman resmi di website BKPSDM Kabupaten Buleleng. Mereka pun diharapkan dapat memanfaatkan waktu sanggah untuk mengkonfirmasi dan memperbaiki kesalahan dan pemenuhan persyaratan yang membuat pelamar dinyatakan tak memenuhi syarat. *k23

Komentar