nusabali

Objek Cagar Budaya Kebo Edan Sepi Turis

  • www.nusabali.com-objek-cagar-budaya-kebo-edan-sepi-turis

Padahal  Cagar Budaya ini sempat ramai dikunjungi karena melalui satu jalur menuju beberapa objek wisata di Kecamatan Tampaksiring.

GIANYAR, NusaBali

Situs purbakala Arca Bhairawa di Pura Kebo Edan di Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya sesuai SK Bupati Gianyar No : 1345/E-01/HK/2019 tertanggal 13 November 2019. Namun penetapan status itu belum berdampak pada tingkat kunjungan wisatawan.

Seperti pantauan NusaBali, Rabu (4/12), kawasan Cagar Budaya tampak sepi kunjungan wisatawan. Sementara itu, sejumlah pekerja sibuk menggarap beberapa unit bangunan di jaba sisi pura.

Pamangku Pura Kebo Edan, Jro Mangku Ngakan Putu Duaja SPd mengakui tingkat kunjungan memang turun sejak beberapa tahun terakhir. Padahal  Cagar Budaya ini sempat ramai dikunjungi karena melalui satu jalur menuju beberapa objek wisata di Kecamatan Tampaksiring. “Namun pengunjungnya agak sepi sejak beberapa tahun ini. Namun per harinya ada saja beberapa wisatawan yang berkunjung,” jelasnya.

Terkait penetapan sebagai Cagar Budaya, Jro Mangku Ngakan Duaja berharap pemerintah lebih perhatian terhadap pura secara keseluruhan serta melakukan penelitian lebih dalam terkait arca-arca yang ada. Seperti konsep lingga-yoni yang ada pada bagian bawah Arca Bhairawa yang belum diteliti lebih detail.

Selain itu, terdapat pula sebuah arca relief tengkorak yang di atasnya ada bentuk kaki seperti orang sedang bermeditasi. “Harapannya, arca ini diteliti. Dicari kecocokannya dengan arca lain, sehingga bisa diketahui bagaimana sih bentuk arca ini. Berapa tingginya dan informasi-informasi lain,” ungkap pria asal Banjar Pande, Desa Pejeng ini.

Selain itu, Jro Mangku juga berharap para peneliti dapat mengungkap tekologi yang digunakan oleh orang zaman kerajaan untuk memahat arca sekaligus memindahkan arca. “Mungkin Arca ini tertinggi di Indonesia, mencapai 3,6 meter. Mengalahkan Arca Roro Jonggrang di Candi Prambanan, Jogjakarta. Tapi untuk memastikan itu kan perlu penelitian, maka kami harap pemerintah serius melakukan penelitian ini,” jelas bapak empat anak ini. Di sisi lain, Pura dan situs ini memiliki banyak manfaat. Sebagai tempat belajar sejarah, belajar agama, belajar organisasi, hingga belajar spiritual. “Makanya setelah ditetapkan agar lebih diperhatikanlah," ujarnya. Dan oleh umat Hindu, pura ini juga diyakini sebagai tempat mohon kesembuhan, mohon keturunan dan mohon taksu. “Atas izin beliau, segala permohonan diyakini terkabul. Pernah ada yang sakit perut rencana dioperasi. Nunas tamba disini, sakitnya berangsur membaik tidak jadi operasi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Arca Bhairawa Pura Kebo Edan ditetapkan oleh Bupati Gianyar, sebagai cagar budaya bersama tiga lainnya yakni Nekara Pejeng di Pura Penataran Sasih, Desa Pejeng, sebagai benda cagar budaya, Pura Pegulingan, Desa Manukaya sebagai struktur cagar budaya, dan Pura Mengening, Desa Tampaksiring, sebagai struktur cagar budaya.

Penetapan empat situs itu diawali registrasi, verifikasi, dan penyusunan berkas kajian oleh Tim Registrasi Cagar Budaya Kabupaten Gianyar bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali-NTB-NTT, sejak bulan Juni - September 2019 lalu.

Kepala Dinas Kebudayaan Gianyar I Ketut Mudana mengatakan, penetapan status cagar budaya itu merupakan apresiasi terhadap keberadaan situs purbakala dan pengelolaan serta perawatan yang telah dilakukan masyarakat. Kemudian, sebagai akibat ditetapkannya sebuah situs sebagai cagar budaya, maka segala biaya yang timbul dibebankan pada APBD Kabupaten Gianyar. *nvi

Komentar