nusabali

Krama Tigawasa Khawatiri Bangunan Dekat Pura Segara

  • www.nusabali.com-krama-tigawasa-khawatiri-bangunan-dekat-pura-segara

Krama Desa Adat Tigawasa, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Buleleng, mempertanyakan bangunan yang diperkirakan hunian penduduk di atas lahan dekat Pura Segara.

SINGARAJA, NusaBali

Karena krama khawatir bangunan itu nanti melangar radius kesucian pura. Kekhawatiran krama Tigawasa disikapi Komisi I DPRD Buleleng, dengan turun ke lokasi, Senin (2/12).

Lokasi lahan tempat bangunan berupa pondasi dan bale bengong itu berada di wilayah Banjar Dinas Jung Sangyang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. Lokasi lahan ini berdampingan dengan Pura Segara milik Desa Adat Tigawasa. Sejauh ini, belum diketahui pemilik lahan yang telah berpondasi bangunan dan bale bengong tersebut.

Komisi I turun ke lokasi dipimpin Wakil Ketua I Gusti Made Kusumayasa, didampingi Tim Pakar Wayan Rideng, Perbekel Tigawasa, Made Suadarmayasa, perangkat Desa Kaliasem, dan persnel Satpol PP Kecamatan Banjar. Di lahan itu baru dikerjakan pondasi bangunan dan ada bangunan Bale Bengong berjarak sekitar 7,5 meter dari Panyengker Pura Segara, Desa Adat Tigawasa.

Perbekel Tigawasa Made Suadamayasa mengaku tidak ada niat menghambat pembangunan tersebut. Pihaknya hanya ingin mendapat penjelasan terkait peruntukan dan perizinan bangunan itu. Karena dari hasil koordinasi dengan aparat di Desa Kaliasem, tidak mendapat informasi yang jelas. “Kami khawatir pembangunan ini bisa mengancam kesucian pura. Karena lokasi lahannya dekat sekali. Kami tidak tahu siapa pemilik dan peruntukan bangunan untuk apa. Dan, apakah sudah ada izin,  kami juga tidak tahu. Dari pada timbul masalah di kemudian hari, lebih baik sekarang kami adukan kekhawatiran kami ke DPRD,” katanya.

Wakil Ketua Komisi I Gusti Kusumayasa mengaku masih mengumpulkan informasi dan data-data terkait pengaduan krama dari Desa Tigawasa. Disebutkan, pihakya belum mendapat data pemilik lahan dan peruntukan dari bangunan tersebut. Pihaknya juga belum mendapatkan apakah bangunan tersebut sudah berizin atau belum. “Siapa pemilik dan peruntukan bangunan ini belum kita dapatkan. Setelah kami cek ke aparat desa juga tidak tahu, dan jarak bangunan sudah kita ukur dan datanya akan kita bahas kembali di komisi,” jelas politisi asal Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt ini. *k19

Komentar