nusabali

Wakil Ketua Dewan Badung Minta TPP Tak Dipangkas

  • www.nusabali.com-wakil-ketua-dewan-badung-minta-tpp-tak-dipangkas

Rencana memotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Badung mendapat tanggapan dari wakil ketua DPRD.

MANGUPURA, NusaBali

Rencana tersebut diminta dikaji ulang. Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa, mengatakan rencana pemotongan TPP merupakan kebijakan yang perlu kajian lagi. “Kalau di perusahaan, ASN ini bagian dari aset perusahaan yang perlu dipelihara dengan baik. Makanya, kami kurang setuju jika tunjangan mereka harus dipangkas, meski ada aturan Mendagri. Kami melihat dari sisi kemampuan daerah, Badung mampu untuk tetap mensejahterakan pegawainya,” kata Suyasa, Senin (2/12).

Bila ini dikait-kaitkan dengan kondisi keuangan Badung, politisi Partai Golkar ini menilai bila pemotongan TPP bukan lah solusi tepat. “Lebih baik pemerintah mengurangi pengeluaran hibah keluar daerah untuk memperbaiki keuangan Badung. Bukannya kami melarang, tapi selayaknya perbaiki dulu masalah kita di dalam baru mengurusi yang di luar,” tegasnya.

“Kami menerima banyak masukan dari sejumlah ASN. Mereka itu sekarang mengandalkan TPP untuk membayar utang, tapi karena kebijakan adanya pemotongan TPP, jelas mereka kelimpungan untuk membayar cicilan di bank,” imbuh Suyasa.

Seperti diketahui, TPP di Kabupaten Badung sebesar 70 persen bersifat statis dibayar rutin tiap bulan. Sisanya 30 persen bersifat dinamis. Dari 30 persen dibagi lagi, 15 persen dibayar tiap bulan berdasarkan absensi, 15 persen lagi dibayar per triwulan berdasarkan realisasi anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Nah, mengenai TPP ini sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, mengisyaratkan akan melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap TPP para ASN. Kebijakan itu menyusul adanya Keputusan Mendagri  Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Mendagri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. “Kita sekarang tidak dapat sembarangan menetapkan TPP, karena harus ada persetujuan dari Mendagri,” ujarnya.

“Kami sedang melakukan pembahasan, sehingga belum dapat memutuskan berapa besaran yang akan ditetapkan,” tandas birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, itu. *asa

Komentar