nusabali

Berhenti Setelah Mobil Nabrak dan Terbakar

  • www.nusabali.com-berhenti-setelah-mobil-nabrak-dan-terbakar

Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Buronan

CIREBON, NusaBali

Aksi kejar-kejaran antara mobil petugas kepolisian dengan penjahat menggemparkan masyarakat Kota Cirebon, Jawa Barat. Mobil sang penjahat terbakar usai menabrak media jalan dan penerangan jalan umum (PJU) hingga hangus terbakar. Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Aksi dramatis anggota Sat Reskrim Polres Cirebon Kota dalam menangkap penjahat itu terjadi pada Minggu (1/12) dinihari, tepatnya di jembatan layang Jalan Ahmad Yani Kota Cirebon, Jabar.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya menerangkan aksi kejar-kejaran itu merupakan upaya penangkapan terhadap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menjadi buron selama empat tahun.

"Dua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini berinisial A dan E. Pelaku curas pada Juli 2015, totalnya ada enam pelaku. Empat pelaku sudah kita amankan," kata Deny kepada awak media di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran Kota Cirebon, Jabar, seperti dilansir detik Minggu (1/12).

Menurut dia, penangkapan berjalan alot karena mereka kabur saat akan disergap anggotanya. Saat itu, polisi sudah memperingati keduanya dengan melepaskan tembakan peringatan. Namun mereka tetap mencoba kabur, sehingga dikejar polisi.

"Kita dapat info pelaku yang DPO ini ada di Kota Cirebon, terus saat akan ditangkap pelaku kabur dengan menggunakan mobilnya dan kami lakukan pengejaran," ujarnya.

Pengejaran bermula saat tersangka berada di sekitar kawasan BAT. Saat akan ditangkap, pelaku kabur masuk ke wilayah Kesambi. Polisi sempat menembak ban mobil milik tersangka. Namun tersangka terus memacu kendaraannya. Sesampainya di jalan layang Pegambiran, Polisi kemudian menabrak bagian samping kendaraan pelaku sampai menabrak median jalan dan tiang PJU.

"Setelah ditabrak, mobil sedan itu menabrak pembatas jalan dan terbakar. Sebelum mobil terbakar pelaku sudah keluar dari mobil. Anggota kita juga ada yang terluka," jelasnya.

Kedua pelaku, kata Deny, merupakan buronan kasus pencurian dengan kekerasan pada 2015 silam, di mana para tersangka lainnya ada yang sudah menjalani hukuman. *

Komentar