nusabali

Sirih Pengikat Perkawinan

  • www.nusabali.com-sirih-pengikat-perkawinan

BELAKANGAN ini jadi tren, tradisi marerasan sering diakhiri dengan pemasangan cincin kawin.

DENPASAR, NusaBali
Benda melingkar di jari manis ini sesungguhnya, dalam tradisi luar Bali, sebagai tanda ikatan pertunangan. Padahal dalam perkawinan orang Bali, tanda pengikat itu bukan cincin kawin, melainkan base pangelarang. Base pangelarang berupa rangkaian berbahan sirih atau base genep. Base ini diserahkan oleh keluarga calon mempelai laki-laki kepada keluarga mempelai perempuan. Maknanya,  kedua mempelai sudah terikat sebagai calon suami istri. “Tinggal menunggu hari H (perkawinan),” ujar ahli Hukum Adat Bali Prof I Wayan  Windia, Kamis (21/11).

Menurutnya, trend cincin kawin merupakan budaya baru pengaruh luar (Jawa) sebagai tanda pertunangan. Dulu, kalau orang Bali buat cincin perkawinan dilakukan setelah mereka menikah atau kawin. Namun saat ini, kata prof Windia, memang banyak yang jadi lucu. Contohnya, tukar cincin pada saat pengambilan. “Itu kan gae suba pragat (pekerjaan sudah selesai). Jumah dadi baang cincin (di rumah saja bisa ngasi cincin),” ujar Windia. Menurutnya, pantasnya acara tukar cincin dilakukan saat belum kawin atau sudah siap untuk kawin tinggal menunggu hari yang disepakati berdua. *k17

Komentar