nusabali

KPK Bakal Panggil Menteri-menteri Bandel

  • www.nusabali.com-kpk-bakal-panggil-menteri-menteri-bandel

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang memerintahkan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Panca Putra Simanjuntak untuk memanggil menteri-menteri bandel atau yang kerap mengabaikan instruksi dan rekomendasi lembaga antirasuah.

JAKARTA, NusaBali
Hal tersebut disampaikan Saut setelah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menanyakan terkait langkah yang akan ditempuh terhadap jajaran menteri yang kerap mengabaikan instruksi atau rekomendasi yang disampaikan KPK.

"Nanti kami panggil. Panca, Panca, kamu panggil nama yang disebut beliau. Pasti sudah ada di kepala kamu. Panggil besok, oke?" kata Saut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (27/11).

Saut menerangkan bahwa menteri yang bandel adalah yang hanya menyetujui rekomendasi KPK, namun tidak pernah melaksanakannya. Saut tidak menyebutkan secara rinci terkait nama-nama menteri atau kementerian bandel yang kerap mengabaikan rekomendasi KPK.

Saut pun meminta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan untuk menyusun daftar kementerian yang bandel atau tidak pernah menjalankan rekomendasi serta tidak memberikan solusi atas masukan KPK.

"Ada kementerian yang tidak memberikan solusi, tidak menjalankan rekomendasi, ada juga yang memberi kami tantangan," katanya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto disebut sebagai sosok menteri yang memberikan tantangan untuk KPK. Terawan menantang KPK terkait kebijakan katalog elektronik sektoral.

Tak hanya itu, lanjut Saut, Terawan juga memberikan solusi terkait kebijakan katalog elektronik sektoral yakni berupa rencana penempatan ahli kesehatan d Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Menkes yang baru keren. Dia berani challenge KPK. Dia tidak setuju dengan katalog sektoral, dia jelaskan katalog sektoral itu berasal dari ketidakmampuan LKPP. Menkes baru menyatakan akan menempatkan ahli kesehatan ke LKPP, itu solusi," ujar Saut seperti dilansir cnnindonesia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut dua kementerian yang pernah mengabaikan rekomendasi KPK yaitu Kementerian Energi dan Sumber Data Mineral (ESDM) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kementerian ESDM, katanya, mengabaikan dua rekomendasi terkait izin tambang ilegal di Indonesia yang tidak membayar jaminan reklamasi dan tidak menutup lubang tambang serta tentang pemasangan flow meter untuk mengukur pengangkatan minyak dan gas di Indonesia.

Sementara Kementerian ATR/BPN, lanjut Laode, tidak mengindahkan rekomendasi terkait pembukaan data hak guna usaha (HGU). *

Komentar