nusabali

Satpol PP Gelar Sosialisasi Peran Linmas

  • www.nusabali.com-satpol-pp-gelar-sosialisasi-peran-linmas

Pemkab Gianyar melalui Dinas Satpol PP dan Damkar (Pemadam Kebakaran) menggelar Sosialisasi dan Sinergitas Tugas-tugas Satpol PP dengan OPD terkait dan Desa/Kelurahan tentang Pemantapan Peranan Linmas di Kabupaten Gianyar, Rabu (27/11) di Ruang Pertemuan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT-KUMKM), Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

GIANYAR, NusaBali

Sosialisasi dihadiri Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gianyar, OPD terkait dan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Gianyar. Kepala Bidang Linmas I Wayan Narka menjelaskan, sosialisasi dan sinergitas tentang peran linmas di Kabupaten Gianyar mengacu pada peraturan yang sekarang menjadi acuan dalam pengoptimalan fungsi Linmas yakni Undang-Undang Dasar 1945, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Perbup Nomor 63 tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kelola Satpol PP.

Kepala Dinas/Satpol PP dan Damkar Gianyar I Made Watha menjelaskan  peran dan fungsi Linmas sangat dibutuhkan di desa/kelurahan untuk mengurusi urusan dinas serta selalu berkolaborasi dengan pecalang, babinsa dan Satpol PP di Kecamatan. “Hal ini bertujuan untuk memantau dan meminimalisir permasalahan penegakan dan pelanggaran Perda di desa termasuk menyangkut kepentingan umum dan masyarakat,” terangnya.

Kedepannya diharapkan di tahun 2020, dengan pengukuhan satu pleton dari tiap-tiap desa/kelurahan dengan jumlah 31 orang akan memaksimalkan peran Linmas di masing-masing desa/kelurahan. Tugasnya terutama menangani masalah penertiban penduduk pendatang karena masih banyak penduduk pendatang belum melapor ke aparat desa untuk didata. *nvi

Komentar