nusabali

Bagikan DIPA 2020, Bupati Artha Minta Genjot Realisasi Kegiatan

  • www.nusabali.com-bagikan-dipa-2020-bupati-artha-minta-genjot-realisasi-kegiatan

Bupati Jembrana I Putu Artha, menyerahkan daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) tahun anggaran (TA) 2020 kepada sejumlah instansi satuan kerja (Satker) dan lembaga kementerian di Kabupaten Jembrana, Selasa (26/11), di Gedung Kesenian Dr Ir Soekarno Jembrana.

NEGARA, NusaBali

Bupati Artha minta jajaran OPD Pemkab Jembrana agar segera menggenjot realisasi kegiatan. Alokasi dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemkab Jembrana sebesar Rp 849 miliar, atau meningkat Rp 54,53 miliar dibanding 2019 yang sebesar Rp 795 miliar. Alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Kabupaten Jembrana, di antaranya terdiri dari dana bagi hasil Rp 16,5 miliar, dana alokasi umum Rp 583,9 miliar, dana alokasi khusus fisik Rp 55,9 miliar, dana alokasi khusus non fisik Rp 66 miliar, dana insentif daerah Rp 75,6 miliar, dan dana desa Rp 52 miliar.

“Saya minta jajaran OPD Pemkab Jembrana segera menggenjot proyek dan kegiatan,” ujar Bupati Artha.

“Sesuai instruksi Bapak Presiden Jokowi, agar semua proyek dimulai awal tahun. Pada bulan Januari, tender harus sudah dimulai, dan akhir Maret segala bentuk tender harus sudah selesai, dan sudah ditentukan pemenangnya. Kemudian semua pengerjaan proyek sudah selesai bulan September. Semua OPD di Pemkab Jembrana harus menindaklanjuti hal tersebut,” tegasnya.

Selain penyerahan DIPA, diserahkan juga penghargaan KPPN Singaraja Award kepada tiga OPD Pemkab Jembrana. Penghargaan dimaksud berupa penghargaan pengelolaan rencana kerja terbaik dengan prosentase 100 persen untuk Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana. Penghargaan akurasi pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran terbaik yang diterima Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana. Kemudian penghargaan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana, atas kinerja penyaluran dana desa yang sangat baik di 2019. *ode

Komentar