nusabali

Desa/Kelurahan Akan Digelontor Rp 2,5 M

Banggar DPRD Badung Dukung Keputusan Bupati

  • www.nusabali.com-desakelurahan-akan-digelontor-rp-25-m

Sebanyak 62 desa/kelurahan se-Kabupaten Badung, masing-masing akan digelontor Rp 2,5 miliar untuk penanganan sampah.

MANGUPURA, NusaBali

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan, salah satu fokus pemkab di 2020 adalah penanganan sampah. Dia mewajibkan 62 desa dan kelurahan se–Kabupaten Badung memiliki tempat pengelolaan sampah (TPS). Untuk itu, pemkab akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar ke masing-masing desa/kelurahan.

Hal itu mengemuka dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Badung yang sebelumnya ditunda, akhirnya dilanjutkan pada Selasa (26/11) sekitar pukul 10.30 Wita. Rapat dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, dan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.

Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, itu Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat) yang telah memberikan saran bahwa target APBD 2020 terlalu tinggi, sehingga target perlu diturunkan agar lebih rasional dan realistis. “Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi atas masukan yang sangat bagus dari Fraksi Badung Gede,” ucapnya.

Bupati Giri Prasta juga menyampaikan salah satu fokus di 2020 adalah penanganan sampah. “Desa dan kelurahan kita wajibkan memiliki TPS dan kami akan support masing-masing Rp 2,5 miliar untuk 62 desa termasuk juga kelurahan. Selain kita memfokuskan pada pembangunan TPST yang ada di Terminal Mengwi,” tuturnya.

Dalam menjalankan program, Bupati Giri Prasta mengatakan, pihaknya murni melaksanakan sesuai dengan yang tertuang dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) yang muaranya adalah kesejahteraan masyarakat. “Untuk hibah, kawan-kawan kami tidak ada sama sekali pemikiran untuk meniadakan hibah. Tahun 2020 nanti kita fokuskan pada pembangunan jalan selatan yang membutuhkan hingga Rp 50 miliar,” ungkapnya.

Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung I Made Sunarta, mengapresiasi kebijakan pemerintah menyelaraskan antara pendapatan dan belanja, sehingga terwujud APBD 2020 yang sehat. “Saya apresiasi pemerintah dapat melakukan penyesuaian antara pendapatan yang dirancang dengan belanja, dengan demikian target dapat tercapai,” ungkapnya.

Sunarta yang juga Wakil Ketua II DPRD Badung ini mengatakan akan mendukung penuh kebijakan Bupati Badung dalam mengelola sampah di Kabupaten Badung. “Kami mendukung sepenuhnya keputusan Bapak Bupati mengenai hibah yang telah dianggarkan akan difokuskan pada penanganan masalah sampah dengan memberikan dana kepada 62 desa sebesar Rp 2,5 miliar per desa,” ujarnya.

Menurutnya, dana yang dikucurkan ke setiap desa akan dimanfaatkan untuk pembentukan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), termasuk penyediaan alat penunjang, seperti mesin pencacah sampah.

Sunarta menegaskan agar APBD yang telah disepakati dapat terlaksana dengan baik. “APBD yang sehat adalah belanja mengikuti pendapatan, walaupun target pendapatan baru estimasi tapi yang realitas. Artinya bisa diwujudkan tentu secara ceteris paribus, dan semua program kegiatan mandatory dapat dilaksanakan, yakni kesehatan, pendidikan, dan lansia harus terlaksana,” tandas Sunarta.  *asa

Komentar