nusabali

Jumlah Pelamar CPNS di Jembrana Meningkat

  • www.nusabali.com-jumlah-pelamar-cpns-di-jembrana-meningkat

Selasa (26/11) pukul 14.00 Wita, 3.404 orang pelamar akan memperebutkan 230 formasi CPNS Jembrana 2019. Tahun lalu, jumlah pelamar 2.056 orang.

NEGARA, NusaBali

Jelang penutupan pendaftaran CPNS tahun 2019, Pansel CPNS Pemkab Jembrana mencatat ada sebanyak 3.404 orang pelamar akan memperebutkan 230 formasi, per Selasa (26/11) pukul 14.00 Wita. Meski  pendaftaran akan resmi ditutup pada pukul 23.11 Wita, namun jumlah pelamar CPNS Pemkab Jembrana hingga Selasa sore, itu diketahui meningkat 1.348 orang dibanding jumlah pelamar 190 formasi CPNS Pemkab Jembrana tahun 2018 yang mencapai sebanyak 2.056 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana I Made Budiasa, yang juga Sekretaris Pansel CPNS Pemkab Jembrana, Selasa kemarin, mengatakan dari data awal per pukul 07.00 Wita, pihaknya sempat mencatat ada sebanyak 3.361 pelamar CPNS Pemkab Jembrana. Kemudian dari pengecekan kembali pukul 14.00 Wita, terjadi peningkatakan jumlah pelamar menjadi sebanyak 3.404 orang. “Nanti malam baru akan ditutup. Jadi masih terus bergerak jumlah pendaftarnya,” ujarnya.

Disinggung mengenai rincian sebaran formasi dari 3.404 pelamar hingga Selasa sore kemarin, pihaknya mengaku belum diketahui secara pasti. Untuk rinciannya, baru akan diketahui setelah penutupan pendaftaran pada pukul 23.11 Wita. “Nanti setelah pendaftaran ditutup, baru dicek. Jadi kami belum tahu apa ada formasi yang kosong atau tidak. Besok (hari ini) akan kami rekap. Mudah-mudahan tidak ada yang kosong,” ujarnya.

Batas waktu pendaftaran CPNS tahun 2019 ini sebelumnya telah diperpajang. Awalnya, pendaftaran yang dibuka pada 11 – 24 November. Namun dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN), kembali mengeluarkan surat terkait batas waktu pendaftaran yang diperpanjang sampai 26 November.

“Untuk tahapan yang lain, seperti pengumuman hasil seleksi administrasi sementara masih tetap sesuai jadwal awal. Kalau ada perubahan-perubahan, pasti akan segera kami umumkan di website bkpsdm.jembranakab.go.id. Sebelumnya, selain tentang batas waktu pendaftaran, juga ada beberapa revisi-revisi, dam semua sudah kami umumkan di website,” ujarnya. *ode

Komentar