nusabali

Tak Punya HP, Buruh Nekat Menjambret

  • www.nusabali.com-tak-punya-hp-buruh-nekat-menjambret

Jajaran Sat Reskrim Polres Klungkung meringkus pelaku jambret, Slamet Riadi, 22, warga asal Kabupaten Sumbawa, NTT.

SEMARAPURA, NusaBali

Pelaku nekat menjambret handphone milik Ni Luh Pasek Sugianti, warga Desa Gegelang, Kecamatan Manggis, Karangasem saat melintas di jalan raya Desa Sampalan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin (18/11) lalu.

Setelah berhasil diringkus pelaku Slamet Riadi saat ini ditahan di Mapolres Klungkung guna proses hukum lebih lanjut. Pantauan di lapangan nampak pelaku dikeler oleh petugas dengan tangan diborgol, Senin (25/11) pagi. "Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasar Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan.

Lebih lanjut dijelaskan, aksi penjambretan tersebut terjadi, Senin (18/11) lalu. Ketika itu korban Luh Sugianti melintas mengendarai sepeda motor di jalan raya Desa Sampalan, tepatnya di selatan Pasar Satria, tiba-tiba dirinya dipepet oleh seorang pengendara dan langsung mengambil handphone merk Oppo A37 yang dia taruh di dashboard sepeda motornya.

Setelah mengambil handphone tersebut, pelaku langsung kabur. Korban sempat berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil, akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Klungkung. “Kami langsung menyelidiki kasus tersebut dan olah TKP,” ujarnya.

Setelah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengecek rekaman CCTV di areal TKP dan berbekal nopol sepeda motor yang dikendarai pelaku saat beraksi, kepolisian berhasil mengantongi identitas pelaku. Akhirnya, Rabu (20/11) petugas berhasil mengamankan pelaku di kostnya di seputaran jalan Rama, Semarapura. “Istri pelaku sempat pingsan saat kami amankan pelaku,” katanya.

Sementara itu Slamet Riadi mengaku baru sekali menjambret handphone, kata dia hasil curiannya akan digunakan sendiri. Selama ini pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pembuat rak kaca tersebut, mengaku tidak memiliki handphone. “Saya mau gunakan sendiri,” katanya. *wan

Komentar