nusabali

Rapat Banggar dan TAPD Badung Ditunda

  • www.nusabali.com-rapat-banggar-dan-tapd-badung-ditunda

Penundaan rapat disebut-sebut karena masih ada tarik ulur pembahasan RAPBD 2020, terutama soal hibah yang difasilitasi Dewan Badung.

MANGUPURA, NusaBali

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung, Senin (25/11), tak menghasilkan apa-apa lantaran rapat ditunda pada Selasa (26/11) hari ini. Beredar kabar, tarik ulur pembahasan RAPBD 2020 jadi alasannya. Terutama menyangkut hibah yang difasilitasi dewan.

Rapat semula diagendakan pukul 10.00 Wita di DPRD Badung. Namun, rapat baru mulai sekitar pukul 10.30 Wita. Menariknya, rapat terpaksa diskorsing oleh pimpinan rapat yang juga Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, lantaran tidak banyak anggota yang hadir. Selain Wakil DPRD I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta, rapat juga hanya dihadiri dua anggota saja yakni I Nyoman Suka dari Fraksi Golkar dan I Made Wijaya alias Yonda dari Fraksi Gerindra. Ketidakhadiran anggota dewan ini kabarnya bersamaan dengan rapat pansus (pansus).

Sementara, dari eksekutif hampir semua sudah ada di ruangan. Meliputi Ketua TAPD I Wayan Adi Arnawa yang juga Sekda Badung didampingi oleh Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya, Kepala Badan Pendapatan dan Pasedahan Agung I Made Sutama, dan sejumlah pejabat lainnya.

Lantaran rapat hanya dihadiri dua orang anggota dewan, sehingga Parwata akhirnya memutuskan untuk melakukan skorsing sampai pukul 15.00 Wita. Namun, sebelum rapat diskorsing, Wakil I DPRD Badung I Wayan Suyasa menegaskan, skorsing rapat ini perlu disepakati bersama. “Kita punya kewenangan juga, kasih kami (kesempatan) pelajari juga (RAPBD),” tegasnya.

Suyasa pun mempertanyakan mengenai hak dewan yang sudah disepakati dari awal khususnya mengenai hibah. “Kami selaku wakil rakyat haknya sama dengan pemerintah, dalam ini bupati, yang memiliki hak untuk memberikan (bantuan hibah, Red) kepada masyarakat,” katanya.

“Kemudian kalau mau memberikan hibah lagi kepada dewan, sebagai kepanjangan tangan masyarakat, ini penting (diketahui dewan, Red). Kalau tidak, ya tidak apa-apa,” tandas Suyasa, politisi asal Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi.

Putu Parwata tetap mengambil keputusan untuk skorsing rapat Banggar DPRD Badung dengan TAPD. “Skorsing maksimal pukul 3 sore (pukul 15.00 Wita). Oleh karena itu saya minta Sekda sebagai Ketua TAPD, Kepala Bapenda, Bappeda untuk rapat bersama pimpinan di ruang kami di bawah, termasuk dari BPKAD,” kata Parwata.

Sekda Adi Arnawa saat ke luar dari ruang rapat enggan memberikan komentar. Dia bergegas menuju lift untuk ke turun ke lantai I menuju ruang pimpinan dewan.

Namun, setelah pukul 15.00 Wita, rapat Banggar dengan TAPD belum juga dimulai. Bahkan waktu hingga menunjukkan pukul 16.00 Wita, rapat tetap tidak mulai. Kalangan anggota dewan dan TAPD juga sama sekali tidak terlihat di ruang rapat lantai II tersebut. Tiba-tiba rapat kemudian ditunda sampai Selasa pagi (hari ini) pada pukul 09.00. Skorsing tersebut tidak dilakukan dalam forum, melainkan hanya pengumunan melalui pengeras suara.

Di sisi lain, ditemui di lobi gedung dewan sore kemarin, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta, mengatakan penundaan rapat lantaran banyak hal yang perlu dibahas. “Lebih baik ditunda satu hari dua hari tetapi hasilnya adalah akurat, akuntable, bisa diterapkan dan pastinya APBD 2020 dapat direalisasikan semuanya,” dalihnya.

Lagi pula, kata dia, penundaan biasa terjadi dalam rapat, terlebih dalam penyusunan RAPBD. Sebab, RAPBD yang akan disahkan harus betul-betul akuntable, akurat, dan sehat. “Kalau melihat dari apa yang disampaikan bapak Bupati Badung dalam pemandangan umun itu kan ingin APBD realistis dan sehat, pendapatan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga perlu bolak-balik rapat. Seperti belanjanya berapa, sehingga betul-betul dirancang dengan hati-hati,” tuturnya.

Disinggung apakah ketidakhadiran anggota dewan lantaran masalah hibah, politisi asal Abianbase ini membantahnya. “Saya kira tidak ada seperti itu. Hanya kebetulan tadi bersamaan dengan rapat pansus, sebagai pertanggungjawaban sebelum diparipurnakan,” tandasnya. *asa

Komentar