nusabali

Penyertaan Modal Rp 44 M PDAM Jadi Gunjingan

  • www.nusabali.com-penyertaan-modal-rp-44-m-pdam-jadi-gunjingan

Fraksi non PDIP lebih mudah manggut-manggut alias setuju ketimbang mengkritisi beberapa bagian materi Ranperda.

GIANYAR, NusaBali

Pemkab Gianyar memastikan akan menyertakan modal daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sanjwiani Gianyar. Penyertaan modal bertahap 2020-2025 pada perusahaan milik Pemkab Gianyar ini bernilai Rp 44 miliar. Kebijakan ini tak luput dari gunjingan dengan dugaan investasi ini lebih kental bernilai politis ketimbang bisnis.

Menurut analisis beberapa kalangan di Gianyar, Minggu (24/11), nilai politis penyertaan modal ini karena dari Rp 44 miliar, akan digunakan Rp 15 miliar untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemkab akan menggratiskan pengguanan air PDAM dengan skala tertentu bagi penduduk miskin. Investasi untuk MBR ini juga akan menjadi dalih jika penyertaan modal tersebut tak membuahkan keuntungan secara bisnis. Selain itu, anggaran yang tak kalah prestisius ini, terutama ada untuk modal kerja AMDK (air minum dalam kemasan) di Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Rp 19 miliar. ‘’Selebihnya, penyertaan modal ini akan membias ke hal-hal lain, seperti fee proyek dan honor-honor untuk kepentingan oknum-oknum tertentu,’’ jelas beberapa warga.

Data NusaBali, selain untuk MBR Rp 15 miliar dan Rp 19 untuk proyek AMDK di Desa Bukian, penyertaan modal Rp 44 miliar ini juga akan dipakai untuk perbaikan jaringan pipa PDAM Sanjiaani Cabang Blahbatuh, dua unit sumur bor  Rp 2,5 miliar, dan pembangunan reservoar (bak air PDAM) di Desa Sidan dan Siangan, Kecamatan Gianyar. Beberapa kalangan anggota DPRD Gianyar terutama dari fraksi non PDIP lebih mudah manggut-manggut alias setuju ketimbang mengkritisi beberapa bagian materi Ranperda tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Sanjiwani. Sebab mereka yakin kalah suara dalam penentuan keputusan final. Karena dari 40 anggota DPRD Gianyar, 26 dari Fraksi PDIP yang sekaligus pendukung utama segala kebijakan eksekutif. Semua anggota DPRD juga ‘tersandra’ hibah bansos yang difisilitasi DPRD, karena otoritas pencairan uang rakyat ini ada di eksekutif. ‘’Akibatnya, investasi bisnis oleh Pemkab ini jauh dari analisis investasi yang sesungguhnyya, bahkan tanpa ada penjaminan risiko apa pun. Padahal nilai  uan
g yang diinvestasikan tidak main-main,’’ jelas beberapa warga.

Ketua Pansel A Bidang Penyertaaan Modal Daerah pada PDAM Sanjiwani, DPRD Gianyar, Putu Gede Pebriantara menjelaskan, penyertaan modal ini bukan hal baru di Gianyar. Karena sebelumnya antara tahun 1980-2019 telah ada untuk PDAM Gianyar, Rp 52,039 miliar lebih. ‘’Hanya saja saya tak tahu, apakah penyertaan modal itu dulu didasari perda seperti sekarang ini, atau bagaimana,’’ ujar anggota Fraksi PDIP ini.

Pebri Aantara mengaku, penyertaan modal ini telah melalui kajian matang oleh Pansel dan jajaran DPRD Gianyar. Namun dia terus terang mengatakan belum punya data tentang berapa harga jual AMDK serta kemasan seperti apa, sehingga investasi ini layak untuk dimodali dan untung. ‘’Untuk AMDK ini, masyarakat nanti yang beli. Tapi harganya saya belum, tahu. Saya belum sempat turun ke Desa Bukian, lokasi pengelolaan AMDK ini,’’ jelas wakil rakyat asal Desa Batuan, Kecamatan Sukawati ini.

Meski belum punya data riil untuk kajian investasi, Perbri Antara mengaku, optimis investasi AMDK ini akan untung. ‘’Saya memang belum punya contoh investasi seperti ini. Tapi AMDK ini kan sudah dikembangkan oleh BUMDes Bukian, dan ini akan dikembangkan,’;’ jelasnya.

Senada Pebri Antara, Bupati Gianyar Made ‘Agus’ Mahayastra, mengatakan penyertaan modal ini telah dikaji secara cermat. Setelah penyertaan ini berhasil, Pemkab akan menggratiskan pemakaian air di bawah 10 kubik kepada sekitar 7.000 KK miskin. ‘’Perusahaan ini harus untung karena telah dihitung secara cermat. Persaingannya juga telah diperhitungkan,’’ jelas Bupati asal Desa Melinggih, Payangan ini.

Ditanya tentang kebijakan yang diperdakan ini rentan diganti oleh bupati mendatang, Mahayastra mengaku,  tak berpikir sejauh itu. ‘’Tapi, yang baik-baik kan harus dilanjutkan,’’ jelasnya. DPRD Gianyar, tanpa syarat dalam rapat, Selasa (19/11), menyetujui Ranperda tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Sanjiwani. *lsa

Komentar