nusabali

Rp 40 M untuk Fasilitas Puskesmas Abiansemal I

  • www.nusabali.com-rp-40-m-untuk-fasilitas-puskesmas-abiansemal-i

Ada beberapa fasilitas yang akan ditambah, meliputi ruang rawat inap menjadi 20 kamar dengan 40 tempat tidur, juga ruang operasi.

MANGUPURA, NusaBali

Pemkab Badung menggelontorkan anggaran senilai Rp 40 miliar untuk penambahan fasilitas di Puskesmas Abiansemal I di tahun 2020. Penambahan anggaran untuk fasilitas itu sebagai upaya meningkatkan status Puskesmas Abiansemal I menjadi rumah sakit tipe C. Wacana ini sebetulnya sudah lama, namun karena persoalan anggaran, penambahan fasilitas tersebut baru tercover tahun 2020.

Dalam dalam nota keuangan RAPBD Badung tahun 2020 yang sedang dibahas di DPRD setempat, penambahan fasilitas di Puskesmas Abiansemal I dianggarakan senilai Rp 40 miliar. Nilai itu tidak termasuk pengawasan, sebab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung selaku leading sector memisahkan anggaran pengawasan peningkatan Puskesmas Abiansemal I, yang nilainya sekitar Rp 460 juta.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, membenarkan rencana penambahan fasilitas di Puskesmas Abiansemal I pada 2020. “Iya, betul. Kami menganggarkan untuk peningkatan Puskesmas Abiansemal I, nilainya Rp 40 miliar,” katanya, Minggu (24/11).

Dia menjelaskan, ada beberapa fasilitas yang akan ditambah di Puskesmas Abiansemal I nanti, meliputi penambahan ruang rawat inap menjadi 20 kamar dengan 40 tempat tidur, kemudian ruang OK (operatie kamer) atau ruang operasi. “Termasuk nanti ada lift dan ramp,” ungkapnya.

Disinggung apakah penambahan fasilitas ini terkait rencana peningkatan status Puskesmas Abiansemal I untuk jadi rumah sakit tipe C, birokrat asal Tabanan ini tak menanggapi karena ranahnya ada di bawah Dinas Kesehatan Badung.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dikses) Badung dr Gede Putra Suteja, belum lama ini menegaskan pihaknya telah menyiapkan skenario untuk menambah puskesmas maupun puskesmas pembantu (Pustu) untuk menggantikan Puskesmas Abiansemal I. Sebab, salah satu persyaratan peningkatan status Puskesmas Abiansemal I menjadi rumah sakit tipe C harus memiliki puskesmas pengganti.

“Untuk mengubahan status Puskemas Abiansemal I menjadi rumah sakit, salah satu syaratnya harus ada puskemas pengganti. Ini yang sedang kami persiapkan,” katanya.

Terkait keberadaan Pustu Desa Dauh Yeh Cani yang rencananya menjadi pengganti Puskesmas Abiansemal, menurut dr Suteja, hingga kini belum diserahkan oleh Dinas PUPR, sehingga belum dapat beroperasi. “Rencana awal beroperasi pada Januari 2019,” ujarnya. *asa

Komentar