nusabali

Desa Adat Jimbaran Gelar Upacara Bendu Piduka

Usai Kasus Keributan Beberapa Waktu Lalu

  • www.nusabali.com-desa-adat-jimbaran-gelar-upacara-bendu-piduka

Dengan digelarnya Upacara Bendu Piduka, diharapkan keharmonisan di Desa Adat Jimbaran dapat kembali pulih, serta menjadi pelajaran bersama agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

MANGUPURA, NusaBali
Prosesi Upacara Bendu Piduka digelar di kawasan Puri Gading, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada Kamis (4/12) pagi. Upacara secara niskala tersebut dilakukan sebagai bagian dari kesepakatan damai menyusul kasus keributan yang sempat viral dan melibatkan dua warga Desa Adat Jimbaran.

Bendesa Adat Jimbaran, I Gusti Made Rai Dirga Arsana Putra, menegaskan upacara tersebut tidak sekadar prosesi adat, melainkan bentuk penyucian secara skala dan niskala pasca peristiwa yang mencederai keharmonisan desa. Secara skala, proses mediasi telah rampung dilakukan di Polsek Kuta Selatan pada Selasa (2/12) lalu.

“Yang terpenting, apa yang terjadi di Jimbaran harus kita bersihkan secara skala dan niskala. Secara skala, kemarin di Polsek Kuta Selatan sudah selesai mediasi. Mudah-mudahan dari penyelesaian itu, pikiran baik datang dari semua penjuru, bukan hanya untuk kami, bukan hanya untuk korban dan pelaku, tapi untuk kita semua,” ujar Rai Dirga ditemui di lokasi pada Kamis (4/12) pagi.

Ia menjelaskan, dalam tradisi Bali yang berlandaskan Hindu Dharma, penyelesaian sebuah persoalan tidak cukup hanya pada proses skala, tetapi harus disertai penyucian secara rohani atau niskala. Menurutnya, apabila persoalan skala tidak diselesaikan dengan baik, maka aspek niskala pun tidak akan memberi ketenangan.

Lebih lanjut, Rai Dirga juga mengapresiasi sikap sopir truk tangki yang terlibat dalam peristiwa tersebut karena bersedia turut serta dalam upacara. Ia menegaskan, pembiayaan upacara tidak dibebankan kepada desa adat, melainkan menjadi tanggung jawab pihak yang membuat keributan. Pada kesempatan itu, Rai Dirga juga mengajak para pihak yang terlibat untuk menjadi duta kedamaian di lingkungannya masing-masing.

“Minta tolong menjadi duta pada teman-temannya, terus gaungkan bahwa desa adat di Bali itu ada dan diakui. Kami ini masyarakat hukum adat yang sah secara hukum,” tegasnya.

Terkait tindak lanjut pasca kejadian, Rai Dirga mengungkapkan akan segera menggelar rembuk desa untuk memperkuat pengaturan dan pembinaan, khususnya terhadap krama tamiu (pendatang) yang bekerja di wilayah Jimbaran. Ia juga berharap dengan digelarnya Upacara Bendu Piduka, keharmonisan di Desa Adat Jimbaran dapat kembali pulih, serta menjadi pelajaran bersama agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

Sementara itu, Jro Mangku Ketut Suardana mengatakan sanksi adat yang dijalankan adalah Upacara Maguru Bendu Piduka disertai Pecaruan. Karena kejadian berlangsung di ruang publik, jenis Caru yang digunakan adalah Caru Ayam Berumbun atau Caru Dasar yang bertujuan menetralisir kekuatan negatif akibat peristiwa tersebut.

“Fungsi Caru adalah untuk menetralisir, karena kejadiannya di tempat umum, kita gunakan Caru Ayam Berumbun sebagai Caru Dasar,” jelasnya seraya berpesan kepada seluruh pihak, termasuk para pendatang, agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Bali. 

Di sisi lain, tim kuasa hukum dari pihak supir tangki, Alexius Barung menyambut positif pelaksanaan Upacara Bendu Piduka sebagai media pembelajaran dan perbaikan diri bagi kliennya maupun komunitas pendatang. “Esensi upacara ini adalah menetralisir hal-hal negatif menjadi positif. Dari hati nurani kami sangat menghargai, karena ini adalah perubahan yang signifikan,” katanya.

Alexius juga berharap momentum ini menjadi titik balik bagi masyarakat pendatang, khususnya warga NTT yang tinggal dan bekerja di Bali, untuk berbenah diri dan membangun citra yang lebih baik di tengah masyarakat. “Citra kami di sini memang sempat kurang baik. Mudah-mudahan dengan upacara ini semua mendapat energi positif, sehingga citra anak-anak kami dan warga NTT di Bali ke depan jauh lebih baik,” harapnya. 7 ol3

Komentar