nusabali

LPD Peliatan Sukses Atasi Kredit Macet Rp 30 Miliar

  • www.nusabali.com-lpd-peliatan-sukses-atasi-kredit-macet-rp-30-miliar

Satu kasus terbesar mencapai Rp 10 miliar telah diselesaikan.

GIANYAR, NusaBali
LPD Desa Adat Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar berhasil mengatasi kredit macet hingga Rp 30 miliar hanya dalam delapan bulan. Pada April 2024, kredit macet mencapai Rp 44 miliar. Berbekal strategi terukur, komunikasi intens, dan semangat gotong royong antara pengurus dan nasabah, hingga akhir Oktober 2025 tunggakan berhasil ditekan menjadi sekitar Rp 14 miliar.

Pengawas LPD Desa Adat Peliatan, Ir I Wayan Sudiarsa, menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil pendekatan humanis dan penyelesaian kasus secara bertahap sesuai kondisi setiap nasabah. “Pendekatan kami sangat humanis, tidak menggunakan cara-cara keras. Setiap orang punya persoalan berbeda, jadi penyelesaiannya tidak bisa disamaratakan,” ujar Sudiarsa, Senin (1/12). Dia menegaskan, lembaga menghindari tindakan yang berpotensi menyakiti krama desa, termasuk pelelangan aset. “Kalau sampai lelang, artinya merusak keluarga kita sendiri. Itu sama dengan kegagalan LPD,” tambahnya. Sebagai solusi, LPD memberikan keringanan bunga serta menyesuaikan kemampuan bayar masing-masing debitur.

Pengawas LPD lainnya, I Dewa Nyoman Oka SE, mengatakan peran bendesa sebagai ketua pengawas sangat membantu proses penyelesaian. Kehadiran bendesa bersama pamucuk dan jajaran prajuru adat memberi efek psikologis besar bagi nasabah. “Nasabah merasa dihargai dan dilindungi. Itu membuat proses penyelesaian jauh lebih lancar,” ujarnya. Struktur pengawasan LPD Peliatan melibatkan lima orang, termasuk bendesa adat sebagai ketua sehingga fungsi kontrol dan pendampingan berjalan lebih efektif.

Dewa Nyoman Oka mengakui proses penagihan tidak selalu mudah. Ada nasabah yang kooperatif, ada yang kurang kooperatif. Namun mayoritas memiliki niat baik untuk menyelesaikan kewajiban mereka. “Nasabah ingin lepas dari beban utang dan LPD ingin menurunkan kredit macet. Ketika dua niat ini bertemu, penyelesaian berjalan lebih mudah,” katanya. Jumlah debitur besar juga tidak banyak, sekitar 20 orang, dengan beberapa memiliki pinjaman Rp 2 miliar – Rp 4 miliar. Satu kasus terbesar mencapai Rp 10 miliar yang kini telah diselesaikan.

Sudiarsa menilai bahwa kredit macet di masa lalu muncul karena proses pemberian kredit terlalu berfokus pada kolateral (aset dijadikan jaminan untuk pinjaman). “Jika kredit hanya mengandalkan jaminan, tinggal tunggu waktu saja untuk macet. Seharusnya kredit diberikan berdasarkan analisa usaha, proyeksi pendapatan, dan kondisi ekonomi yang matang,” jelasnya. Dia menegaskan, tujuan LPD adalah menopang kehidupan adat dan kesejahteraan krama, bukan membuat keluarga kehilangan aset.

Meski pencapaian menurunkan kredit macet Rp 30 miliar sangat signifikan, kedua pengawas menegaskan bahwa pekerjaan belum selesai. NPL (Non-Performing Loan) LPD saat ini berada di kisaran 7%, sementara target ideal adalah di bawah 5% pada tahun 2026. “Kalau sudah di bawah 5%, barulah kita bisa bilang sehat,” ujar Dewa Nyoman Oka. Sudiarsa maupun Oka sepakat bahwa keberhasilan ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan LPD Peliatan. Setelah kredit macet turun signifikan, mereka berharap lembaga kembali produktif, bunga kredit dapat berjalan normal, dan manfaatnya dirasakan seluruh krama. 

“Filosofi LPD itu ngulati karahayuan sareng sami (mewujudkan kesejahteraan bersama). Kredit harus membantu krama, bukan membuat mereka menjual aset atau jatuh dalam kesulitan baru,” tegas Oka. Penyelesaian kredit macet sebesar Rp 30 miliar ini menjadi bukti bahwa ketika adat, humanisme, dan profesionalisme berjalan bersama, masalah sebesar apa pun dapat diselesaikan. Kini tersisa sekitar Rp 14 miliar kredit yang sedang dalam proses penyelesaian. Bulan-bulan menuju tahun 2026 menjadi fase penting menuju NPL sehat dan lembaga yang kembali kuat. 7 nvi

Komentar