nusabali

Mitigasi Risiko dan Penguatan Prinsip 5C

Jadi Sorotan dalam Penguatan Tata Kelola LPD Buleleng

  • www.nusabali.com-mitigasi-risiko-dan-penguatan-prinsip-5c

SINGARAJA, NusaBali - Upaya memperkuat tata kelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD) terus mendapatkan perhatian Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Melalui Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) yang difasilitasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), pemerintah bersama akademisi mendalami hasil kajian optimalisasi pengelolaan LPD agar lebih adaptif, aman, dan berkelanjutan.

LPD dipandang memiliki peran strategis bukan hanya sebagai pilar ekonomi desa adat, tetapi juga sebagai lembaga keuangan adat yang menopang keberlanjutan budaya lokal. Keberadaannya memperkuat orientasi sosial-ekonomi masyarakat, membuka akses permodalan, serta mendorong pembangunan yang bertumpu pada kearifan lokal. Karena itu, optimalisasi manajemen LPD menjadi langkah yang dianggap mendesak untuk menjamin keberlangsungan lembaga ini di tengah dinamika ekonomi dan sosial.

Dalam sidang TPM, pembahasan banyak diarahkan pada pentingnya mitigasi risiko melalui penguatan prinsip 5C: Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition. Prinsip ini menjadi dasar dalam memastikan setiap proses kredit berjalan sesuai standar kehati-hatian, mulai dari penilaian integritas calon peminjam hingga kondisi usaha dan ekonomi secara menyeluruh. Penguatan prinsip tersebut dinilai krusial untuk menjaga keamanan dana krama desa sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap LPD.

Ketua Tim Pelaksana Kajian dari Undiksha, I Nengah Suarmanayasa, menegaskan bahwa kajian ini merupakan komitmen akademisi untuk menjaga keberlanjutan LPD sebagai lembaga ekonomi adat yang memiliki fungsi berlapis. “Kami berupaya mempertahankan eksistensi LPD sebagai lembaga ekonomi adat yang memiliki peran penting dalam orientasi budaya, orientasi sosial-ekonomi, dan orientasi pembangunan. Karena seperti yang kita ketahui, LPD adalah warisan leluhur kita, jadi sebagai generasinya, kita harus melestarikan apa yang sudah diwariskan,” ujarnya, Senin (17/11).

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, menegaskan pentingnya masukan konstruktif dari seluruh pihak demi memperkuat tata kelola LPD. Ia menilai riset dan kajian semacam ini menjadi pijakan penting dalam pengambilan kebijakan daerah. “Kegiatan ini dilakukan untuk mengembalikan peran atau konsep dari LPD ini yang bermanfaat bagi kita semua dan krama desa adat,” tegasnya.

Melalui kajian ini, pemerintah berharap LPD dapat terus berkembang sebagai lembaga keuangan adat yang tangguh, inovatif, dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa melepaskan akar budaya. Penguatan tata kelola berbasis prinsip kehati-hatian diharapkan menjadi fondasi bagi LPD untuk semakin dipercaya dan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa adat di Buleleng.7 mzk

Komentar