nusabali

Koster Didaulat Memimpin Perjuangan di Senayan

RUU Provinsi Bali Akan Dibawa ke DPR RI

  • www.nusabali.com-koster-didaulat-memimpin-perjuangan-di-senayan

Anggota DPR RI, anggota DPD RI Dapil Bali, dan pimpinan DPRD Bali kompak berjuang menggolkan revisi UU 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Provinsi Bali.

DENPASAR, NusaBali

Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Pemerintahan Provinsi Bali akan dibawa ke Senayan untuk bisa masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Bahkan Gubernur Bali Wayan Koster didukung menjadi ‘komandan’ untuk menggolkan perjuangan tersebut di pusat.

Para wakil rakyat mulai anggota DPR RI, anggota DPD RI Dapil Bali, pimpinan DPRD Bali, difasilitasi Gubernur Bali Wayan Koster berkumpul merapatkan barisan di Bale Gajah Gedung Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jalan Surapati Nomor 1  Denpasar, Sabtu (23/11) sejak pukul 09.00 hingga 13.00 Wita.

Wakil rakyat Bali tersebut kompak berjuang menggolkan revisi RUU 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Provinsi Bali. Gubernur Bali Wayan Koster didukung menjadi ‘komandan’ menggolkan perjuangan tersebut.

Saat ini dalam UU 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Provinsi Bali masih menjadi satu dengan Provinsi NTB dan NTT. Dalam pertemuan di Jayasabha, Sabtu kemarin, kompak hadir anggota DPR RI I Wayan Sudirta (PDIP), I Made Urip (PDIP), Nyoman Parta (PDIP), IGN Alit Kesuma Kelakan (PDIP), Ketut Kariyasa Adnyana (PDIP), anggota DPD RI Dapil Bali I Gusti Ngurah Shri Arya Weda Karna, Made Mangku Pastika, Anak Agung Gde Agung, dan H Bambang.  

Sementara I Gusti Agung Rai Wirajaya dari Fraksi PDIP tidak hadir. Selain itu dua anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar Gede Sumarjaya Linggih alias Demer dan Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra alias Gus Adhi, juga tidak hadir. Sedangkan anggota Fraksi Demokrat Putu Supadma Rudana berhalangan hadir dan sudah menyampaikan mendukung perjuangan tersebut di pusat. Sementara dari unsur pimpinan DPRD Bali hadir unsur pimpinan dewan dan ketua komisi. Pertemuam kemarin tertutup untuk media massa.

Namun dari pantauan dan informasi yang dihimpun NusaBali, wakil rakyat Bali kompak berjuang dan satu suara. Koster lebih dulu memaparkan, bahwa niatan untuk merevisi UU Provinsi Bali sudah berlangsung 15 tahun, karena yang ada dan masih berlaku adalah UU Nomor 64 Tahun 1958 yang sudah tidak sesuai dengan keadaan sekarang. Di kepemimpinannya, perjuangan itu di pusat akan dilaksanakan. Seluruh wakil rakyat dari Bali pun menilai draft RUU Provinsi Bali yang merupakan aspirasi masyarakat Bali, cukup bagus serta perfect, karena isi dari RUU tersebut tidak ada hal yang bersifat eksklusif, sehingga bisa diterima oleh semua elemen masyarakat Bali dan bisa meyakinkan pusat.

Setelah Koster memberikan paparan, barulah para wakil rakyat dapil Bali di Senayan memberikan pemikiran. Dari luar ruang rapat, terdengar jelas paparan Gubernur Wayan Koster mendapat respons positif para wakil rakyat. Semuanya siap bersatu untuk memperjuangkannya di Senayan.

Wayan Sudirta anggota Baleg DPR yang duduk di Komisi III memuji draft RUU yang dirancang Pemprov Bali, dan lanjut memberikan sejumlah masukan untuk melengkapi serta memuluskan prosesnya di Senayan.

Sudirta yang pernah 2 periode di DPD RI dan telah berhasil menggolkan RUU Otsus Bali di DPD RI, terdengar memberikan masukan untuk melengkapi RUU yang dipuji cukup representatif guna menjaga kearifan lokal Bali, manusia dan budaya Bali. Selain untuk kepentingan alam dan budaya, juga untuk pengembangan pariwisata serta hasil-hasilnya secara berkeadilan dinikmati krama Bali.

Sudirta menjelaskan, berbagai masukannya dan pendapat wakil rakyat dapil Bali kalau memungkinkan ditambahkan dalam draft RUU. Bila tidak memungkinkan merombak draft karena soal waktu, setidaknya nanti bisa dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya dibuat oleh Pemprov Bali dan DPRD Bali.

Politisi kelahiran Desa Pidpid, Karangasem, itu juga terdengar memaparkan perjuangannya untuk RUU Otsus Bali di DPD RI. Walaupun belum berhasil masuk Prolegnas DPR RI, Sudirta memberi catatan bahwa keberhasilan mendapatkan dukungan wakil daerah di DPD RI merupakan modal yang bisa dipakai untuk menaikkan posisi tawar dalam perjuangan RUU Provinsi Bali.

“Saya tetap berterimakasih pada tokoh-tokoh seluruh Indonesia yang telah menerima RUU Otsus Bali di DPD RI pada periode dulu. Apalagi kalau dilihat substansinya, cukup banyak persesuaian isi antara draft RUU Provinsi Bali dengan RUU Otsus Bali. Substansi yang belum ada di RUU Provinsi Bali, tetapi hal yang sangat mendasar untuk kelestarian manusia, alam, dan budaya Bali, dan belum lengkap di RUU Provinsi Bali, nanti harapannya bisa dituangkan di PP dan Perda,” katanya.

Sudirta juga memaparkan tiga strategi perjuangannya saat mengusulkan RUU Otsus Bali. Pertama, kalau ada nasib baik, RUU Otsus Bali tersebut bisa gol di DPR RI karena substansinya memang mencerminkan nilai-nilai yang inklusif untuk ke-Indonesiaan. Kedua, kalaupun belum gol di DPR, setidaknya ketika ada perjuangan seperti RUU Provinsi Bali yang sekarang diperjuangkan melalui usulan Gubernur Bali, ini maka butir-butir substansial RUU Otsus Bali di DPD RI itu memiliki posisi tawar yang strategis. Ketiga, kelak bila seluruh warga negara Indonesia secara intelektual sudah maju dan nasionalisme sudah kuat, keadilan sosial terwujud serta tidak ada kekhawatiran kalau otsus bisa mengarah ke separatisme dan eksklusifisme, aspirasi untuk otonomi khusus menjadi sesuatu yang tidak lagi menjadi momok menakutkan secara politik.

Sementara Alit Kelakan kemarin usai pertemuan menjelaskan RUU Provinsi Bali sudah dibahas dan para wakil rakyat kompak berjuang di Senayan. “Nanti kita dari Bali bersama-sama akan sampaikan materi RUU di DPR RI, Selasa 26 November 2019,” kata Alit Kelakan.

Hal senada juga diungkapkan Kariyasa Adnyana. Menurut Adnyana, saat inilah sangat tepat RUU harus bergulir di Senayan. “Saya dengan Pak Sudirta, Alit Kelakan, Made Urip, dan perwakilan lainnya di Senayan siap berjuang bersama-sama,” ujar anggota Baleg DPR RI ini.

Sedangkan Sudirta usai pertemuan menyebutkan komitmen wakil rakyat dapil Bali untuk bersatu, dimana Gubernur Koster bisa memimpin dan mengkoordinir perjuangan ini. “Jadi memang harus ada komandan dalam perjuangan ini. Kita sudah sepakat untuk bahu membahu berjuang, dan Pak Koster sebagai komandannya,” tegas advokat senior ini. *nat

Komentar