nusabali

Jelang Pilkada, Bawaslu Surati Kepala Daerah

Ingatkan Soal Netralitas, Cegah Dini Pelanggaran

  • www.nusabali.com-jelang-pilkada-bawaslu-surati-kepala-daerah

Bawaslu melakukan cegah dini terhadap potensi pelanggaran dalam Pilkada serentak Tahun 2020 melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

DENPASAR, NusaBali
Selain itu surat cegah dini ini juga menjaga untuk netralitas kepala daerah. Ada 6 kabupaten dan kota akan melaksanakan Pilkada serentak 2020, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem.

Anggota Bawaslu Bali Divisi Pencegahan dan  Penindakan Pelanggaran Pemilu, I Wayan Wirka, di Denpasar, Jumat (22/11) mengatakan Bawaslu menyurati kepala daerah adalah untuk cegah dini, karena tahapan Pilkada sudah jalan. "Surat untuk kepala daerah bupati dan walikota itu sudah jalan. Surat dikirimkan oleh Bawaslu Kabupaten dan Kota," ujar Wirka.

Wirka menyebutkan dengan surat cegah dini diharapkan kepala daerah tidak melakukan kebijakan yang nanti bisa mencederai pelaksanaan Pilkada yang jurdil. Misalnya pelaksanaan mutasi jabatan saat masa pelaksanaan Pilkada. "Untuk kepala daerah yang daerahnya melaksanakan Pilkada kan ada larangan tidak boleh melakukan mutasi jabatan saat masa Pilkada. Itu salah satu cegah dini kita, " ujar advokat senior ini.

Sementara tujuan surat cegah dini juga untuk menjaga netralitas ASN ketika tahapan Pilkada berjalan nanti. "Tidak boleh ada ASN ikut mendukung salah satu calon. Ada aturannya itu di mana ASN harus netral," tegasnya lagi.

Apakah ASN tidak boleh juga memberikan dukungan buat calon perseorangan yang sekarang kumpulkan syarat dukungan KTP? "Termasuk memberikan KTP bagi calon perseorangan ASN dilarang. Nggak boleh itu. Kami sudah minta Bawaslu Kabupaten dan Kota awasi itu. Karena tahapan sudah jalan ini. Jangan sampai ASN malah ikut mendukung calon perseorangan," ujar Wirka.

Sementara Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, secara terpisah menyebutkan upaya cegah dini pelanggaran Pilkada 2020 sudah dimulai dengan saat pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2020. Bawaslu Bali dalam hal ini melaksanakan supervisi. Sementara ujung tombaknya ada di kabupaten dan kota.

"Bawaslu Bali melaksanakan supervisi terhadap pengawasan teman-teman di Bawaslu Kabupaten dan Kota. Proses pengawasan dan potensi pelanggaran sudah sejak pemutakhiran data pemilih. Sekarang ini pengawasan kita sudah jalan," tegas Ariyani. *nat

Komentar