nusabali

Dokter Spesialis di Mojokerto Dipolisikan

Diduga Perkosa Siswi SMA di Tempat Praktik

  • www.nusabali.com-dokter-spesialis-di-mojokerto-dipolisikan

Seorang ibu di Kabupaten Mojokerto melapor ke polisi karena anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun mengaku telah diperkosa dr AND (60), dokter spesialis penyakit kandungan.

MOJOKERTO, NusaBali

Selain itu, korban juga mengaku diberi uang oleh terduga pelaku. Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, dr AND diduga memberi uang Rp 1,5 juta kepada korban. Uang itu diberikan terduga pelaku usai diduga memerkosa korban di tempat praktiknya di Kecamatan Mojosari pada 26 Agustus 2019. Namun, dia menegaskan itu baru pengakuan sepihak dari korban.

"Iya, dalam laporannya Rp 1,5 juta. Katanya (korban) ada kebutuhan juga. Ya itu ditawari kalau mau berhubungan suami istri dikasih duit itu," kata Setyo, seperti dilansir detik, Jumat (22/11).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga Prima mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus ini. Menurut dia, korban tergolong anak di bawah umur karena berusia 15 tahun. Korban masih duduk di bangku SMA.

Saat ini, lanjut Dewa, pihaknya sedang menyelidiki kasus ini. Selain mencari alat bukti, pihaknya juga telah memeriksa tiga orang saksi, yaitu ibu korban, korban, dan orang yang mengetahui perbuatan terduga pelaku.

"Masih kami cari saksi-saksi dan bukti, selanjutnya kami gelarkan perkaranya," terangnya. Dalam laporan yang diterima polisi, korban datang ke tempat praktik dr AND di Kecamatan Mojosari, Mojokerto, pada 26 Agustus 2019 sekitar pukul 11.00 WIB. Korban mengenal dokter itu melalui seorang wanita berinisial AR (30), warga Kecamatan Bangsal, Mojokerto.

Saat datang ke tempat praktik dr AND, korban juga diantar AR. Tiba di lokasi, AR menunggu di ruang tamu. Sedangkan korban diajak dr AND ke dalam kamarnya. Di kamar tersebut, siswi SMA itu diduga diperkosa terduga pelaku.

Informasi yang dihimpun detikcom, korban mengenal dr AND dari AR. Korban ternyata baru sekitar 3 bulan bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah AR di Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Menurut pengakuan korban, saat itu AR juga mendapatkan uang Rp 500 ribu dari dr AND. Disinggung terkait pengakuan korban tersebut, Setyo menyatakan masih melakukan pendalaman.

"Itu kan masih keterangan sepihak. Kebetulan di HP korban ada percakapan antara mereka bertiga (korban, AR dan dr AND). HPnya Kami bawa ke lab Digital Forensik Polda Jatim untuk diteliti," terangnya.*

Komentar