nusabali

Kader Golkar Bali Diimbau Bersatu Lagi

Pasca Putusan Mahkamah Partai Menangkan Demer

  • www.nusabali.com-kader-golkar-bali-diimbau-bersatu-lagi

Pasca putusan Mahkamah Partai DPP Golkar atas gugatan 5 Ketua DPD II Golkar Kabupaten yang dilengserkan Plt Ketua DPD I Golkar Bali, Gede Sumarjaya Linggih (Demer), DPP Golkar imbau kader Golkar Bali legowo menerima.

DENPASAR, NusaBali

Anggota Korwil Pemenangan Pemilu DPP Golkar, Dewa Made Widiasa Nida, di Jakarta, Rabu (20/11) siang mengatakan putusan Mahkamah Partai final dalam kasus gugatan 5 Ketua DPD II Golkar Kabupaten atas keputusan DPD I Golkar Bali yang mem-Plt-kan mereka. Sehingga tidak ada lagi proses lainnya lagi.

“Karena putusan Mahkamah Partai Golkar sudah final dan mengikat. Tidak ada peluang banding atau kasasi. Putusan Mahkamah Partai ini sudah seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), harus dilaksanakan,” ujar politisi asal Desa Akah, Kecamatan/Kabupaten Klungkung ini.

Dewa Nida menegaskan DPP Golkar minta kader di Bali bersatu lagi pasca putusan Mahkamah Partai. Tidak ada lagi blok-blokan ataupun kelompok dan kubu-kubuan. “Yang ada itu adalah kader Partai Golkar yang solid. Mari kita berangkulan, sudahi perbedaan pendapat ini. Karena Mahkamah Partai sudah memutuskan. Apa yang diputuskan Mahkamah Partai inilah keadilan yang nyata. Kalau kita terus saling sikut maka Golkar akan tergerus soliditasnya,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Klungkung ini.

Menurut Dewa Nida, Partai Golkar akan hadapi Pilkada serentak 2020 di 6 kabupaten/kota, yakni di Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Jembrana, Bangli, dan Kabupaten Karangasem. “Untuk itu kita harus bersama-sama dan bersatu hadapi Pilkada ini. Ketua DPD II Golkar Badung Pak Wayan Muntra adalah kader terbaik. Demikian juga Ketua DPD II yang lain adalah saudara saya. Ayolah kita sama-sama besarkan Golkar,” ujar Dewa Nida.

5 Ketua DPD II Golkar Kabupaten yang akhirnya dinyatakan kalah di Mahkamah Partai adalah Ketua DPD II Golkar Badung I Wayan Muntra, Ketua DPD II Golkar Bangli I Wayan Gunawan, Ketua DPD II Golkar Kabupaten Karangasem I Made Sukerana, Ketua DPD II Golkar Tabanan I Ketut Arya Budi Giri, dan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Buleleng I Made Adi Djaya.

Mereka tetap lengser dan dinyatakan jabatannya diganti oleh pelaksana tugas (plt). Sementara Plt Ketua DPD I Golkar Bali, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer, kemarin langsung memposting pernyataan di akun Instagram yang berjudul ‘Pelangi Politik Kita’. Demer menulis warna-warni dalam politik, perbedaan pandangan adalah keniscayaan. Namun ibarat pelangi, perbedaan itulah melahirkan keindahan.

“Saya meyakini, dalam segala hal, perbedaan adalah anugrah Tuhan yang Maha Kuasa,” tulis Demer.  “Jalan politik kita saat ini mungkin berbeda. Itu hanya sesaat. Yah, hanya sebentar saja, seperti pelangi yang singgah di atas atap rumah kita. Yang abadi hanyalah persaudaraan. Kita terkadang berhadap-hadapan di medan pertempuran politik. Ada yang terluka, ada yang berdarah. Ada yang menangis. Di rumah sebagai saudara, kita saling mengobati luka-luka itu. Kita saling menghapus air mata dan kesedihan itu,” ujar politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng ini.

Menurut Demer dalam konteks dinamika politik ‘beringin Bali, saat ini juga berlaku hal yang sama. “Betapa pun kencang dinamika internal, kita semua adalah saudara. Kita telah sepakat dalam hal, segala dinamika itu adalah untuk membesarkan dan menjaga ‘beringin’ agar tetap tumbuh kokoh,” jelasnya.

Kata Demer dalam politik juga berlaku hukum roda waktu. “Ada  kalanya kita di atas, ada kalanya kita di bawah. Sebab setiap masa ada orangnya, setiap orang ada masanya,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar Dapil Bali ini.

Ketika ditanya maksud Demer menulis kata-kata bijak dalam akun Instagram pasca putusan Mahkamah Partai Golkar, yang bersangkutan dikonfirmasi NusaBali mengaku goresan kata-kata bijak itu untuk siapa saja yang membacanya. “Ya saya tulis untuk semuanya, untuk siapa saja yang membacanya,” tegas Demer.

Soal putusan Mahkamah Partai, Demer menyebutkan semuanya sudah final. Karena sebelumnya para Ketua DPD II menyatakan akan menempuh jalur Mahkamah Partai. Sehingga semuanya harus hormati keputusan itu,” ujar mantan Wasekjen DPP Golkar ini. Ketika ditanya ada desakan supaya proses 5 Ketua DPD II Golkar Kabupaten yang dilengserkan bisa lanjut ke peradilan umum, Demer menyikapi dingin. “Wah, bisa ramai kalau gitu,” ujar Demer. *nat

Komentar