nusabali

Dewan Usul Swastanisasi Pengelolaan Sampah

  • www.nusabali.com-dewan-usul-swastanisasi-pengelolaan-sampah

Pemkab Badung tengah mengkaji usulan swastanisasi pengelolaan sampah.

MANGUPURA, NusaBali

Sampah mencuat menjadi persoalan pelik belakangan ini. Guna menyelesaikan persoalan tersebut, anggota DPRD Badung mengusulkan swastanisasi pengelolaan sampah. Pemerintah menyiapkan anggaran dan regulasinya, seluruh pengelolaan sampah dikerjakan oleh pihak swasta.

Usulan tersebut mencuat dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Adalah I Nyoman Satria, anggota dewan yang mengusulkan wacana swastanisasi pengelolaan sampah tersebut. Menurut dia, pemerintah cukup siapkan anggaran, sementara yang mengelola sampah adalah pihak swasta. Dia pun mengungkapkan jika di negara-negara maju, konsep ini sudah banyak diterapkan.

“Di luar negeri pemerintahnya tidak lagi mengurusi masalah sampah, karena diurusi pihak swasta. Swastanisasi pengurusan sampah ini bisa ditiru Pemerintah Kabupaten Badung,” kata Satria, Selasa (19/11).

Dengan menggandeng pihak ketiga untuk mengelola masalah sampah, jadi pemerintah tinggal menyiapkan anggaran saja. “Kita tinggal meminta pihak ketiga untuk membersihkan, bagimanan caranya serahkan kepada pihak ketiga. Yang penting Badung ini bersih,” tandas Satria.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, Rabu (20/11), menyambut baik usulan dari dewan. “Iya, Bapak Bupati sudah memerintahkan kami supaya melibatkan badan usaha atau swastanisasi dalam pengelolaan sampah, khususnya dalam rentang waktu sampai akhir 2019 ini,” ungkapnya.

“Bagaimana dengan jangka panjang, kami pun setuju dengan konsep swastanisasi. Karena ini juga sangat memungkinkan dari segi aturan, pemerintah bisa bekerja sama dengan pihak swasta. Jadi, skemanya KPBU (kerjasama pemerintah dan badan usaha). Konsep ini saat ini adalah salah satu role model yang disosialisasikan oleh pemerintah pusat untuk mempercepat investasi, dan hasilnya jelas,” ucap Eka Merthawan.

“Jadi nanti pemda hanya menyiapkan lahan dan regulasi, sedangkan pembangunan fisiknya, teknologinya, dan operasionalnya itu pihak swasta sendiri,” tandasnya.

Sementara, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, menegaskan swastanisasi pengelolaan sampah yang diusulkan dewan akan dikaji dengan matang. “Ini masih sedang kami kaji. Pada 2020 pemerintah daerah menargetkan membangun TPA berbasis teknologi untuk mengolah sampah. Bila melibatkan pihak ketiga, artinya pihak ketiga yang nanti menyiapkan infrastrukturnya dan melakukan pemetaan wilayah untuk pengelolaan sampah,” katanya.

“Intinya kami sangat setuju usulan dewan untuk ke depan kita swastanisasi pengolahan sampah ini, sehingga kita tidak lagi mengurusi sampah,” tegasnya.

“Namun, jika sudah diswastanisasi orang-orang atau petugas kebersihan akan dikemanakan. Ini yang perlu kita pikirkan juga. Syukurlah kalau ikut direkrut,” tandas Adi Arnawa. *asa

Komentar